MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti meninjau progres pembangunan Pasar Aksara di Jalan Masjid, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/5/2021).
Proyek pembangunan pasar ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Pemkot Medan membeli tanah untuk bangunan pasar ini di kawasan Deli Serdang karena lokasi pasar yang terbakar pada Juni 2016 merupakan milik swasta.
Bobby dan Diana lantas masuk ke dalam lokasi proyek pembangunan. Mereka berkesimpulan, proses pembangunan sudah rampung 50 persen.
"Usul sudah sejak lama, tahun 2018 lalu. Ini pasar dengan pembangunan green building. Harus dijaga terus dalam pelaksanaan tetap green building. Target selesai Desember tahun ini selesai," jelas Dirjen Ciptra Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.
Baca juga: Pejabat Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba, tapi Tetap Dilantik Wali Kota Bobby
Mendengar Bobby dan pejabat Kementerian PUPR sedang meninjau proyek itu, puluhan pedagang dan warga sekitar langsung melakukan aksi demonstrasi.
Mereka memprotes karena pembangunan pasar itu membuat lingkungan mereka jadi kotor dan jalanan rusak.
Mereka langsung mengadang Bobby yang hendak keluar dari pasar itu.
"Sejak ada proyek ini, jalan jadi rusak, berdebu," kata salah satu warga, Nuraini.
Baca juga: Copot Kepling karena Lakukan Pungli, Bobby: Ini Penyakit yang Harus Disembuhkan
Para pedagang juga keberatan untuk dipindahkan ke bangunan pasar yang baru dibangun itu. Mereka menilai, letak bangunan pasar yang baru itu tak strategis dan dikhawatirkan tak ada konsumen yang ke sana.
"Kami maunya di tempat yang lama," katanya.
Beberapa dari mereka bahkan mengaku sebagai pendukung Bobby pada Pilkada Medan 2020.
Atas dasar itu, mereka mendesak menantu Presiden Jokowi itu untuk tak memindahkan mereka ke gedung pasar yang baru.
"Kami dukung Bapak (pada Pilkada), tolong kami, Pak," teriak mereka.
Bobby lantas menjelaskan, sebelumnya Pemkot Medan ingin membangun kembali pasar itu di lokasi yang lama. Namun, karena pemilik lahan tak mau menjual lahannya, Pemkot Medan terpaksa mencari lahan lain yang tak jauh dari sana.