KOMPAS.com - Polrestabes Medan mengamankan seekor anjing yang diduga mengigit MRA (10), bocah asal Medan, Sumut, hingga tewas.
Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, sedang mendalami kasus yang menyebabkan tewasnya MRA.
Baca juga: Sebelum Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Pemilik Suruh Keluarga Ambil Rp 100.000 ke Rumah
Ia mengatakan, hewan yang diduga menggigit paha kanan korban tersebut sudah dikurung di salah satu ruangan di Mapolrestabes Medan.
Baca juga: Rumah Pemilik Anjing Telah Kosong di Hari yang Sama Saat Bocah 10 Tahun Meninggal
"Anjing sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut apakah mengandung penyakit tertentu ataupun virus tertentu sehingga menyebabkan kematian manusia,” kata Rafles, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (16/6/2021).
Rafles mengatakan, pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 14 hari. Tim menunggu hasil langsung dari petugas di laboratorium.
Belum temukan bukti
Rafles menjelaskan, timnya juga telah melakukan olah TKP di lokasi untuk mengetahui kebenaran apakah anjing tersebut yang menggigit korban.
Namun sejauh ini, kata Rafles, belum ada tanda-tanda pasti. Pasalnya, tidak ada saksi yang melihat bahwa anjing tersebut yang menggigit korban.
"Di lapangan kami sudah cek TKP dan kami cari saksi-saksi, belum ada yang melihat langsung anjing yang bermasalah ini menggigit si anak. Jadi mana tahu bisa saja anjing yang lain. Sementara yang terduga pemilik anjing juga tidak tahu," ucapnya.
Sudah ada tiga saksi yang diperiksa oleh Polrestabes Medan termasuk orangtua korban.