MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga, Gemiati, warga asal Jalan Garu II B, Gang Famili, Kecamatan Medan Amplas, video keluhannya karena tak mendapat bantuan meski terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) viral di media sosial pada Rabu (25/8/2021).
Dalam video itu, Gemiati curhat masalahnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Humaniora, yang kebetulan kantornya berada satu kompleks dengan rumah tempat Gemiati bekerja.
Baca juga: Sempat Ditantang Siapkan Anggaran untuk Normalisasi Sungai, Walkot Bobby: Sudah Ada Rp 45 Miliar
"Ijazah (anak) pun terpendam (tertahan) di sekolah gara-gara nggak ada uang. Awak berharap (bantuan) itu dapat. Jadi kayak Awak ini nggak mampu, kan Awak berharap (bantuan) gitu. Kadang di grup (PKH), ada yang bilang ibu jangan berharap, jangan berharap. Kok gitu dia sebagai pendamping. Saya nggak pernah dapat. Orang (anggota PKH) itu pada bawa beras, telur, buah. Awak hanya bawa air mata la pulang," ungkap Gemiati dalam videonya.
Oleh lembaga itu masalah Gemiati kemudian dilakukan advokasi. Ternyata saldo bantuan PKH untuk Gemiati masih tertahan di bank.
Baca juga: Kisah Gemiati, Terdaftar sebagai Penerima Manfaat PKH, tapi Tak Pernah Dapat Bantuan
Sebab, pada 2018 lalu saat ada pergantian rekening baru, Gemiati belum pernah mengambilnya.
"Makanya setiap kali mau ditarik, saldo selalu kosong karena memang pakai kartu yang lama," ungkap salah satu anggota tim kuasa hukum, Jaka Kelana, Kamis (26/8/2021).
Saat ini, pihak Gemiati dan kuasa hukumnya telah berkonsultasi dengan pihak perbankan. Dalam waktu dekat, dana tersebut akan cair.
Menurutnya, masalah Gemiati hanya tinggal menunggu instruksi dari pihak pemerintah.