KOMPAS.com - Seorang oknum driver ojek online (Ojol) di Medan, Sumatera Utara, berinisial YG (26), warga Jalan Malaka Medan, ditangkap polisi.
YG ditangkap polisi karena menjambret tas milik seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial PHH.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Madong Lubus, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Senin (6/9/2021) malam.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban berteriak setelah tasnya dirampas oleh pelaku.
Di saat bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
"Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan 'jambret' dan langsung melakukan pengejaran," kata Arifin kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/9/2021) sore.
Baca juga: Korban Teriak Saat Dijambret, Driver Ojol yang Baru Keluar Penjara Pun Tertangkap Lagi