KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sabtu (9/10/2021) malam.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, ada 31 orang yang diamankan saat penggerebekan.
"Untuk total ada 31 yang diamankan semua," kata Sempana kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (11/10/2021).
Ia pun membenarkan data yang didapatkan Tribun Medan terkait daftar mahasiswa dan alumni USU yang turut ditangkap saat penggerebekan.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar: Untuk Apa Menyesal...
Dari daftar tersebut, ada belasan mahasiswa USU yang turut ditangkap.
BNN akan merilis kasus tersebut hari ini.
Apa kata Rektor USU?
Rektor USU Muryanto Amin mengakui telah berkoordinasi dengan BNN Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.
Hal itu disampaikan Muryanto untuk merespons penggerebekan yang dilakukan BNN Sumut di FIB USU pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Mahasiswi Pengedar Ganja di FIB USU Mengaku Dapat Untung Rp 1,5 Juta Per Kg
"Ya, memang kita sudah berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di kampus," kata Muryanto kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (11/10/2021).
Muryanto menegaskan tidak akan membiarkan mahasiswa bermain - main dengan narkoba.
"Kalau ada akan kita berikan sanksi berat," ujar dia.
Ia mengatakan, untuk mahasiswa USU yang ditangkap, jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan ikut memberikan sanksi berat pula.