Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Balas Somasi, Ini Respons Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Edy

Kompas.com - 07/01/2022, 20:28 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjawab somasi atau teguran hukum yang dilayangkan Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih biliar yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Surat balasan yang diteken oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Dwi Aries Sudarto pada 31 Desember 2021 itu, Pemprov Sumut mengajak Choki untuk tabayun atau berdiskusi dan berdamai.

Surat itu sendiri diterima tim kuasa hukum Choki Aritonang pada Kamis, (6/1/2022).

Baca juga: Pemprov Sumut Balas Somasi Pelatih Biliar yang Dijewer Edy Rahmayadi

 

"Surat ini kami terima langsung dari Bang Choki," kata salah satu kuasa hukum Choki, Gumilar Aditya Nugroho di kantornya di Medan, Jumat (7/1/2022).

Tim kuasa hukum Choki merespons positif jawaban somasi yang diterima itu.

Menurut mereka, itu merupakan salah satu langkah maju yang baik dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bantah Jewer Pelatih Biliar, Pengacara: Itu Bentuk Kasih Sayang

"Dalam surat ini menerangkan bahwa pihak dari Gubernur ingin menyelesaikan persoalan ini dengan sikap tabayun. Terkait hal ini kami saya kira mengapresiasi. Saya kira ini menjadi langkah yang baik," sebut Gumilar.

Tim kuasa hukum Choki juga telah melayangkan surat balasan.

Mereka mempertanyakan konsep tabayun sebagaimana yang disebutkan dalam surat balasan dari Pemrov Sumut itu.

Meski telah melaporkan Edy ke Polda Sumut, pihak Choki sendiri masih membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Karena pada prinsipnya sampai saat ini masih membuka ruang Pak Gubernur mediasi. Seperti dibilang Bang Chok, harus disaksikan oleh teman-teman kuasa hukum, kawan-kawan media dan tokoh-tokoh di Sumut ini," jelas Gumilar.

Ke depan, Gumilar mengatakan pihaknya hanya bersikap pasif menunggu langkah selanjutnya akan dilakukan Gubernur Sumut dan Pemprov Sumut.

"Kita hanya bersikap pasif saja, tadi kita sudah balas suratnya. Bagaimana proses tabayunnya? Kita kira itu tanyakan ke pihak Gubernur, kami hanya membaca surat ini selanjutnya itu kewenangan Gubsu," jelas Gumilar.

Merujuk pada poin ketiga tersebut, Gumilar menilai balasan surat somasi yang mereka sampaikan pada Kamis 30 Desember 2021, sebagai pintu awal Edy Rahmayadi akan mengakui keselahannya.

"Kalau tolak ukur (minta maaf) aku kira ya begitulah. Kalau mengacu surat ini, menuangkan nada kesalahpahaman antara pelatih dan sang Pembina. Ini poin pintu awal untuk mengakui kesalahan dan membuka ruang mediasi," kata Gumilar.

Gumilar mengungkapkan, pihaknya akan menarik laporan di Polda Sumut, apabila Edy meminta maaf secara buka di hadapan publik atas perbuatannya mempermalukan Choki di hadapan umum.

"Pastilah, itu kan delik aduan. Artinya kalau nanti, ada perdamaian tinggal dicabut aja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com