KOMPAS.com - Tuanku Imam Bonjol merupakan pahlawan nasional dari Sumatera Barat berdasarkan SK Presiden RI Nomor 087/TK/ Tahun 1973, tanggal 6 November 1973.
Tuanku Imam Bonjol terkenal sebagai pejuang yang mempertahankan tanah air dari penjajah Belanda dalam Perang Padri di tahun 1803-1838.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Uang Rp 5.000 Bergambar Imam Bonjol Diterbitkan
Perjuangan Tuanku Imam Bonjol menjadi perjuangan yang dalam artinya bagi orang Minang dan Mandailing.
Baca juga: Tuanku Imam Bonjol: Perjuangan, Perang Padri, dan Akhir Hidup
Melansir laman purwanegara.banjarnegarakab.go.id, Tuanku Imam Bonjol lahir dengan nama Muhammad Shabab.
Baca juga: Pleno Penetapan Presiden dan Wapres Aman, Jalan Imam Bonjol Segera Dibuka
Tuanku Imam Bonjol lahir di Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat pada 1 Januari 1772.
Ibunya bernama dan Hamatun Sementara ayahnya Khatib Bayanuddin Shahab adalah ulama yang berasal dari Sungai Rimbang.
Muhammad Shahab kemudian memperoleh beberapa gelar, yaitu Peto Syarif, Malin Basa, dan Tuanku Imam.
Kemudian Tuanku nan Renceh dari Kamang, Agam salah satu pemimpin dari Harimau nan Salapan menunjuknya sebagai Imam bagi kaum Padri di Bonjol.
Inilah yang membuat nama Muhammad Shabab akhirnya lebih dikenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol.
Perseteruan Kaum Padri yaitu para ulama dengan Kaum Adat dalam penerapan agama Islam di bumi Minang sempat menimbulkan perpecahan.
Perpecahan ini begitu serius di tengah pembahasan mengenai ritual adat yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Pada 1803, Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobangingin memperbaiki syariat Islam yang belum sempurna yang dijalankan oleh masyarakat Minangkabau.
Perseteruan membawa penyerangan Pagaruyung oleh Tuanku Pasaman pada tahun 1815, dengan pecahnya pertempuran di Koto Tangah dekat Batu Sangkar.
Kekuatan Kaum Padri membuat Kaum Adat bersekutu dengan Belanda dan dimulailah campur tangan sekutu pada peperangan ini.
Sebagai imbalan, Belanda meminta beberapa daerah untuk diberikan sebagai daerah kekuasaan mereka.