Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Nasdem Sumut: Selama Ada Mahar Politik, OTT KPK Terus Terjadi

Kompas.com - 22/01/2022, 08:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 2022 dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dua bupati, satu wali kota, dan hakim pengadilan negeri yang diduga terlibat korupsi ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda di Januari ini.

Masyarakat menuding, ringannya sanksi hukum tak membuat pelaku jera dan malu, atau menjadi pelajaran bagi orang lain. Partai politik (parpol) yang paling banyak memproduksi para kepala daerah atau pemimpin dengan jabatan penting tak menjalankan fungsinya dengan benar. Salah satu contoh, adanya mahar politik.

Mahar politik adalah uang yang diberikan agar seseorang dipinang atau dicalonkan oleh parpol dalam pemilihan. Ini bukan hal baru dalam perpolitikan di Indonesia.

Baca juga: Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dalam OTT di Surabaya

Padahal, dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016), parpol atau gabungan parpol dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumut Iskandar ST membenarkannya.

Menurut Iskandar, mahar politik menjadi beban berat bagi para calon kepala daerah karena nilainya yang paling besar dari semua biaya yang harus disiapkan saat mengikuti Pilkada.

"Untuk mengembalikan apa yang sudah dikeluarkan dari mahar politik itu, yang bersangkutan berpeluang besar melakukan korupsi setelah menjabat. Sepanjang masih ada mahar politik, OTT akan terus terjadi," kata Iskandar kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Jumat (21/1/2022).

Dia bilang, istilah mahar politik bukan hal baru, semua orang sudah mengetahui meski tak terang-terangan. Besaran nominalnya bisa sampai puluhan miliar.

"Sudah banyak yang mengaku kepada kita soal ini. Menurut NasDem, salah satu penyebab maraknya OTT kepada kepala daerah, ya mahar politik. Tapi ingat, yang saya sebut ini adalah salah satu penyebab, bukan satu-satunya penyebab," ucap Iskandar.

Dia pun berharap semua kepala daerah yang diusung dan sekarang menjabat agar tidak terlibat korupsi.

"Mereka (dari Nasdem) diusung tanpa mahar, tidak ada lagi alasan untuk korupsi. Kalau masih terlibat, kita pecat langsung sebagai kader," katanya.

Baca juga: KPK Setor Rp 843,3 Juta ke Kas Negara dari 3 Terpidana Kasus Korupsi

Sekedar informasi, pada 5 Januari, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemudian Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud pada 12 Januari. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada 18 Januari. Terbaru, OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat pada 19 Januari 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ada 429 kepala daerah hasil Pilkada terlibat korupsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com