KOMPAS.com - Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengaku telah menerima uang suap dari istri bandar narkoba Irmayanti.
Dari uang Rp 300 juta, Kompol Oloan menerima sebesar Rp 166 juta. Uang itu diberikan oleh mantan Kanit Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora.
Hal itu terungkap saat Oloan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (21/1/2022).
Dalam konferensi pers itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak bertanya kepada Oloan apakah ia menerima uang Rp 166 juta dari AKP Paul.
Saat ditanya, Kompol Oloan sontak terdiam sambil menundukan kepalanya seperti menahan tangis.
Melihat itu, kapolda kemudian memangilnya.
"Oloan, jawab yang jelas Oloan, menerima,?" kata Panca dilansir dari Kompas TV.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.