Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya

Kompas.com - 25/01/2022, 21:25 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dari 48 orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, hanya 7 orang yang hadir dalam assessment atau penilaian Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langkat pada Selasa (25/1/2022) di Kantor Camat Kuala.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala BNNK Langkat, Rusmiyati ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (25/1/2022) malam.

"Tujuh orang (yang hadir), yang lain kita sarankan ke kepala desa yang merangkap pengawas panti itu untuk mau assessment, silakan lanjut lagi," katanya.

Baca juga: Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kepala Desa Bantah Adanya Perbudakan Modern

Rusmiyati mengatakan, tidak ada batas waktu untuk pelaksanaan penilaian penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Pihaknya menunggu konfirmasi dari Suparman Perangin-angin selaku Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat,

"Hasil assessment tadi, yang 2 orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa saya di mana. Itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi dari pihak keluarganya satu orang nggak mau. Yang lima lagi rawat jalan," kata Rusmiyati.

Sementara untuk 41 orang lain yang seharusnya datang ke Kantor Camat Kuala, Rusmiyati mengaku, tidak mengetahui keberadaan mereka.

"Saya tidak tau. Tapi semalam kami di situ (rumah bupati nonaktif), sore-sore mereka tidak di dalam lagi. Arahan dari bapak Dir Polda, bahwa hari ini kami harus laksanakan assesment bertempat di Kantor ini (Camat), dikumpulkan oleh bapak Camat," ujar Rusmiyati.

Baca juga: Tak Cuma Kerangkeng Manusia, BKSDA Temukan Berbagai Hewan Dilindungi di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2017, Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat pernah melakukan survei lokasi.

"Setelah melihat, memang tidak layaknya dalam arti kata mereka belum punya izin. Saat itu, Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Bupati, karena pada saat itu keterangan pak Bupati bahwa panti rehabilitasi itu sendiri sudah dikelola oleh adiknya," katanya.

Kemudian di tahun 2017 Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat menyarankan Bupati nonaktif Terbit agar melengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.

"Kasi Rehabilitasi meninggalkan kontak person untuk koordinasi selanjutnya. Tapi tidak ada koordinasi sampai saat ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com