KOMPAS.com - Sutan Mohammad Amin Nasution atau dikenal SM Amin merupakan Gubernur Pertama Sumatera Utara. Ia ditunjuk Teuku Muhammad Hasan untuk menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara. Amin dilantik pada 14 April 1947.
Penunjukan Amin sebagai gubernur dilakukan setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Saat itu, pemerintah segera membentuk provinsi dan mengangkat gubernur untuk menjabat di provinsi tersebut.
Provinsi Sumatera sendiri terdiri dari beberapa karesidenan, salah satunya Sumatera Utara.
Pada 17 Januari 1948, ia dihentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Muda Utara.
Dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948, pada 15 April 1948, Provinsi Sumatera dihapuskan.
Lalu, Karesidenan Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan menjadi provinsi.
SM Amin kemudian dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 19 Juni 1948.
Baca juga: Sutan Muhammad Amin Nasution: Karier dan Perannya
Selama menjadi gubernur muda, SM Amin mencetak uang daerah untuk Provinsi Sumatera Utara, yaitu Uang Republik Indonesia Sumatera Utara yang resmi keluar pada 1 Maret 1949.
Kebijakan dikeluarkan untuk memperbaiki ekonomi kala itu. Uang tersebut kemudian resmi keluar pada 1 Maret 1949 dengan tanda tangan Amin di atasnya.
SM Amin menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara tidak hanya satu periode. Ia juga menjabat pada 1 Juni 1948 hingga 17 Mei 1949.
Kemudian, ia kembali menjadi Gubernur Sumut pada 23 Oktober 1953 hingga 12 Maret 1956.
Sutan Mohammad Amin Nasution yang memiliki nama lahir Krueng Raba Nasution adalah politikus sekaligus tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda dan diberi gelar sebagai Pahalwan Nasional.
Ia adalah anak dari Muhammad Taif dan Siti Madinah
SM Amin merupakan keturunan keturunan suku Mandailing yang lahir di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh.
Baca juga: 6 Pahlawan Nasional yang Namanya Menjadi Nama Jalan, Ada Sudirman hingga Imam Bonjol