KOMPAS.com - Dua kuburan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar oleh personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Makam tersebut diduga merupakan kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Proses pembongkaran berlangsung pada Sabtu (12/2/2022) di dua tempat berbeda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kuburan pertama berada di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang.
Sedangkan, kuburan kedua berlokasi di Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei.
"Iya, hari ini ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu S dan A," ujarnya, Sabtu.
Baca juga: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Hadi menjelaskan, pembongkaran ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut penyelidikan.
"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ucapnya.
Penggalian dua kuburan ini melibatkan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Saat ditanyai soal kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi menyampaikan bahwa hal tersebut masih didalami penyidik.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ungkapnya.