KOMPAS.com - Temuan 1,1 juta kilogram di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mendapat sorotan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Edy menjelaskan, kasus itu sedang diselidiki polisi. Dirinya meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan.
"Nanti kalau sudah pasti, polisi akan menyampaikan (hasilnya). Tapi tolong jangan membuat gaduh," kata Edy di Asrama Haji Medan, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Heboh Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?
Menurut pendapat Edy, minyak goreng di gudang tersebut bukan ditimbun.
Pasalnya, minyak goreng yang ada di sana setiap dua hari sekali didistribusikan ke rumah makan, mal, dan lainnya. Lalu, proses distribusi minyak goreng tidak setiap hari.
"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," pungkas Edy.
Baca juga: Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, Gubernur Edy: Itu Bukan Ditimbun tetapi...
Hal itu sebagai langkah untuk menanggapi adnaya kelangkaan komoditas di pasaran dalam beberapa hari terakhir.
Saat ini, kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu tersebut telah ditangani oleh Polda Sumut.