Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Upah Sesuai UMK, Puluhan Ibu Menginap di Kantor Disnaker Sumut, Ada yang Bawa Anak

Kompas.com - 09/03/2022, 17:14 WIB
Teguh Pribadi,
Khairina

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Puluhan karyawan PT W yang didominasi ibu-ibu melakukan unjuk rasa dan aksi menginap di Kantor UPT Disnaker Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar.

Massa menuntut perusahaan yang berdomisili di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut itu untuk memenuhi upah karyawan sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

 

Massa mendatangi kantor UPT Disnaker Provinsi Sumut di Jalan Kartini, Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa (8/3/2022)  dan bertahan hingga Rabu (9/3/2022).

 

Baca juga: Pria di Pekanbaru Bongkar Atap Rumah Orangtuanya, lalu Dijual ke Pengumpul Barang Bekas

Mereka berunjuk rasa memasang tenda dan menginap di Kantor UPT Disnaker Sumut.

 

"Setiap hari kami kerja, tapi gaji kami kurang dan insentif kami tidak pernah diberikan kepada kami, sampai THR pun tidak ada," kata salah satu pengunjuk rasa Risda Berutu.

 

Ia mengatakan, sebelumnya para karyawan mengadu ke kantor Disnaker Kabupaten Dairi, namun mereka diminta untuk bersabar.

 

Selain itu kedatangan mereka pun didasari karena perusahaan yang bergerak dalam pertanian hasil bumi itu melarang mereka masuk kerja.

 

"Kami disuruh bersabar selama satu minggu. Tapi tidak sampai satu minggu pihak perusahaan tadi pagi menskors kami, dan pihak perusahaan juga bilang sama kami, siapa yang menuntut itu tidak bisa bekerja lagi," katanya.

Tak ada cuti melahirkan

 

Karyawan lain, Buliher Siahaan mengatakan, selain UMK,  perusahaan juga tidak memberikan cuti melahirkan dan ditemukan ada karyawan tidak terdaftar di BPJS padahal sudah bekerja selama 5 sampai 10 tahun.

 

Menurut Buliher, jika merujuk UMK Kabupaten Dairi karyawan akan menerima upah sekitar Rp 2,5 juta. Sementara upah yang mereka terima selama ini sekitar Rp 1,8 juta per bulan dan tidak pernah menerima THR.

 

"Kalau gaji kami hanya Rp 1,8 juta sedangkan upah minimum dari pemerintah Dairi sebesar Rp 2,5 juta dan itu tidak pernah kami terima," katanya.

Baca juga: 65 Pekerja Proyek RSUD Soekardjo Tasikmalaya Protes Upah Belum Dibayar

 

"Tapi kalau kami lupa untuk fingerprint, kami dihitung tidak bekerja walaupun security-nya mencatat di buku absen dan kami tetap dihitung tidak masuk dan gaji kami dipotong," ungkapnya.

 

Kepala UPTD Disnaker Sumut, Bangun Nauli Hutagalung mengatakan, ada sekitar 70 karyawan yang gajinya bermasalah dan saat ini diberikan tenggat waktu 14 hari kepada pihak pengusaha untuk menyelesaikannya.

 

Karena para karyawan tidak sabar, mereka berunjuk rasa hingga melakukan aksi menginap.

 

“Ada sekitar 70 karyawan dari 180 yang masalah kekurangan gajinya sudah diproses sesuai dengan arahan Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu, dan sebenarnya masih tenggang waktu selama 14 hari bagi perusahaan menyelesaikannya. Namun para karyawan tidak sabar. Namun kami tetap menerima mereka menginap di kantor,” ujar Bangun kepada wartawan.

 

Ia berharap karyawan yang berunjuk rasa agar bersabar hingga proses realisasi dari perusahaan.

 

"Kita berharap para buruh bersabar menunggu proses realisasi dari perusahaan dan pulang ke rumahnya, karena dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan anak-anak yang dibawa," tutup Bangun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com