Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penabrak Kantor SPKT Mapolres Siantar Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 24/03/2022, 22:19 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menetapkan perempuan berinisial FAM yang menabrakkan diri dengan sepeda motornya di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) markas Polres Pematangsiantar pada Senin (21/3/2022) sebagai tersangka. FAM kini sudah ditahan.

Meski demikian, Polda Sumut masih menunggu klarifikasi dari psikolog terkait kondisi kejiwaan FAM.

Penyelidikan kasus FAM ini pun melibatkan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menyelidiki dan memastikan apakah ada keterkaitannya dengan kelompok tertentu.

Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Perempuan yang Terobos dan Tabrak Ruang SPKT Mapolres Siantar dengan Motor

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, periksa saksi, dan bukti yang ada. Pasalnya, 335 ayat 1 subsider 212 dan pasal 406 KUHPidana," kata Tatan pada Kamis (24/3/2022) sore.

Dijelaskan Tatan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara terkait dengan pemeriksaan psikologi terhadap FAM.

"Saat ini berproses. Kita tunggu klarifikasi dari psikologi," ucap dia.

Tatan berkata, pihaknya juag masih melakukan penyelidikan dengan tim Densus 88 untuk memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu.

"Kendati demikian, kita masih melakukan penyelidikan terkait si pelaku apakah masuk dalam kelompok tertentu. Nanti kami sampaikan. Kami melibatkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri," katanya.

Baca juga: Jenguk Anak yang Terobos Mapolres Siantar, Sang Ibu Bawa Bekal dan Obat: Harus Konsumsi karena Bisa Kambuh

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini pihakya sudah memeriksa 9 orang saksi dan memeriksa dan menggeledah kediaman pelaku serta sejumlah orang lainnya.

Pihaknya belum bisa menjelaskan motif pelaku karena keterangannya masih berubah-ubah.

"Di kamar (FAM) tidak ada yang ditemukan. Barang-barang tersebut diserahkan, dihibahkan kepada warta sekitar," katanya.

Aksi FAM juga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak FAM mengendarai sepeda motor.

FAM menerobos dan menabrak kantor SPKT Polres Pematang Siantar hingga membuat sejumlah barang berantakan.

Sepeda motornya menabrak dinding kayu dan FAM yang mengenakan pakaian hitam terjatuh kemudian dipandu untuk berdiri oleh dua orang polisi yang kemudian membawanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com