Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

Kompas.com - 25/03/2022, 16:42 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 7 tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (25/3/2022).

Kuasa hukum para tersangka, Sangap Surbakti mengatakan, ada 7 orang tersangka yang dibawanya ke Mapolda Sumut untuk memenuhi panggilan.

Dia enggan menyebut satu per satu inisial tersangka dengan alasan lupa dan hanya menyebutkan bahwa inisialnya yang sudah ditulis di media.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Ketika ditanya apakah anak Bupati berinisial DP belum hadir, Sangap membenarkan.

"Iya. Lagi on the way. Tadi malam habis ketemu dia bilang akan kemari habis Jumat. Kalau apa nanti akan kabari saya. Jadwalnya begitu," katanya kepada wartawan pada Jumat (25/3/2022) sore.

Saat ditanyakan apakah anak Bupati dengan inisial DP akan datang, Sangap juga membenarkan.

"Iya. (DP, anak bupati) iya. 8 orang, semuanya tersangka," katanya.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Menurut Sangap, kliennya tidak layak ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan dan pendampingan sejak awal, ada beberapa orang yang sama sekali tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan, pengeroyokan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dia menyayangkan penyidik hanya mendengar dari kesaksian pihak sebelah dan berdasarkan itu langsung menetapkan sebagai tersangka.

"Ada satu orang yang belum pernah diperiksa sudah ditersangkakan. Memang sudah dipanggil tapi dia tidak datang. Tidak pernah dikonfrontir, konfirmasi, sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Sangap mengaku optimis bahwa kliennya tidak bersalahnya. Pihaknya akan mengikuti materi pemeriksaan dan mengenai langkah hukum, ada ruang untuk praperadilan.

"Kita akan lihat dulu seperti apa. Bagaimana proses sidik dari ini. Kita optimis, nanti pembuktian di pengadilan. Bahkan mungkin di kejaksaan nanti berkasnya akan bolak-balik," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 26 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com