Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Tak Dilakukan Penahanan, Begini Penjelasan Polda Sumut

Kompas.com - 26/03/2022, 20:26 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Jumat (25/3/2022).

Dari pemeriksaan secara maraton itu, polisi memutuskan untuk tidak menahan para tersangka.

Saat ini, mereka dikenai wajib lapor setiap seminggu sekali ke kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Sabtu (26/3/2022) sore.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dicecar Sedikitnya 30 Pertanyaan

Tatan mengatakan, 8 tersangka itu berinisial HS, selaku pengawas di kerangkeng.

Kemudian tersangka JS, penjaga kerangkeng dan juga tersangka lainnya berinisial IS, TS, RG, DP, dan HG.

"Jadi kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan secara maraton, ada 8 tersangka yang kita ambil keterangan kemudian tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB selesai," katanya.

Para tersangka, kata Tatan, diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan di kerangkeng tersebut.

Baca juga: Anak Bupati Nonaktif Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Diperiksa di Mapolda Sumut

Usai dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dilakukan penahanan dan dikenai wajib lapor.

"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan. Alasannya, pada saat pemanggilan ke-8 tersangka untuk interogasi awal bersama penasehat hukumnya, mereka kooperatif," katanya.

Kemudian, alasan lain penyidik tidak melakukan penahan karena penyidik masih melakukan pendalaman lainnya dan akan melakukan prarekonstruksi, serta pemeriksaan manajemen salah satu perusahaan kelapa sawit yang mempekerjakan warga dari kerangkeng tersebut.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan perkara ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com