MEDAN, KOMPAS.com - Adik dan istri Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berinisial SB dan TRT pada Selasa (29/3/2/2022) tiba di Polda Sumatera Utara (Sumut) memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait kasus kerangkeng.
Pantauan di lapangan, TRT tiba di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut mengendarai mobil Innova warna hitam pukul 12.44 WIB.
Baca juga: Hari Ini, Adik dan Istri Bupati Nonaktif Langkat Diperiksa sebagai Saksi Kasus Kerangkeng Manusia
Dari mobil itu, TRT turun bersama beberapa orang lainnya, langsung masuk ke dalam gedung.
Saat berjalan masuk menuju dalam gedung Renakta, TRT sempat menyahuti wartawan dan mengangkat tangannya di depan wajahnya.
"Aman dan baik-baik saja," katanya singkat.
Sedangkan SB tampak tiba pukul 13.38 WIB dengan mobil Pajero warna putih di Polda Sumut.
Baca juga: 2 Mobil Bupati Langkat Disita, Polisi: Diduga Digunakan untuk Antar Jemput Penghuni Kerangkeng
Saat tiba, SB tidak berbicara sepatah kata kepada wartawan.
Sesaat sebelumnya, kuasa hukumnya, Sangap Surbakti mengatakan, ada dua orang kerabat dekat dari Terbit Rencana Perangin-angin yang hari ini diperiksa.
"Ada dua orang yang dipanggil (istri Terbit Rencana) ibu Tiorita Surbakti dan (adik Terbit Rencana) ibu Sribana Perangin-angin panggilannya terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," kata Sangap.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Senin (28/3/2022) sore mengatakan bahwa istri dan adik Bupati nonaktif Langkat, berinisial TRT dan SB dijadwalkan akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (29/3/2022).
Adapun TRT sempat dijadwalkan diperiksa pada Senin namun kuasa hukumnya meminta agar dijadwalkan ulang bersamaan dengan pemeriksaan SB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.