Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pembunuh 3 Harimau Sumatera di Aceh Timur

Kompas.com - 26/04/2022, 12:41 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH TIMUR – Tim identifikasi Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mulai nekropsi (bedah bangkai) dan mengusut kasus kematian 3 harimau Sumatera

Seperti diketahui 3 harimau sumatera ditemukan mati di area perkebunan sawit milik PT Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, nekropsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian satwa yang dilindungi negara itu.

Baca juga: 2 Pemuda di Bondowoso Satroni Rumah Mantan Gurunya, Curi Barang Senilai Rp 18,3 Juta

Dia menjelaskan, ketiga bangkai harimau ditemukan terpisah di dua lokasi. Di lokasi pertama, terdapat dua ekor bangkai harimau sumatera jantan dalam keadaan leher terjerat tali aring.

"Umur dari kedua ekor harimau tersebut sama/identik berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun dan waktu kematian diperkirakan antara tiga sampai dengan empat hari," katanya.

Sedangkan di lokasi kedua, satu harimau betina ditemukan mati dalam keadaan leher terjerat tali aring. 

Umur harimau tersebut diperkirakan antara 5,5 tahun sampai 6 tahun dan waktu kematian diperkirakan lima hari.

Baca juga: Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Jember

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari ahli BKSDA Aceh, penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera diduga akibat terganggunya pernapasan dan peredaran darah.

“Diduga kehabisan oksigen dan adanya penekanan pada saluran napas dikarenakan bagian leher harimau terjerat tali aring (jerat kawat)," tutur Miftahuda.

Dari lokasi, pihaknya menemukan dua gulung tali aring yang menjerat ketiga harimau itu. 

Tim ini, sambung Kasat Reskrim, juga mengambil sempel isi lambung untuk diuji di labaoratorium.

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga satwa dilindungi. Pembunuh satwa itu akan dijerat pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca juga: 1 Lagi Harimau Sumatera Mati di Aceh Timur, Ini Penyebabnya

 

Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Sebelumnya diberitakan, dua hari berturut-turut ditemukan tiga ekor harimau Sumatera mati di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kasus ini menjadi kasus terbesar kematian harimau pada waktu bersamaan di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Medan
Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Disdik Sumut Sebut Ada Informasi Simpang Siur soal Kematian Siswa SMK di Nias

Medan
Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Bobby Tanggapi Wakilnya yang Ingin Maju Jadi Calon Wali Kota Medan

Medan
10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

10 Lurah di Medan yang Naikkan Harga Sembako di Pasar Murah Diperiksa, Terancam Dicopot

Medan
Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com