Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelempar Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap Polisi, Motifnya Sakit Hati

Kompas.com - 09/05/2022, 16:25 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap ES (37) dan BFS (28), 2 tersangka pelemparan batu ke bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada Jumat (29/4/2022) dan menewaskan seorang pemudik bernama Alwi.

Dari hasil penyelidikan polisi, ES adalah otak pelaku dan BFS adalah eksekutor.

Baca juga: Minibus di Jalan Lintas Sumatera Dilempari Batu, Seorang Pemudik Tewas dengan Luka di Kepala

ES adalah warga Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, sementara BFS warga Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

ES ditangkap di Kabupaten Batubara, sementara BFS ditangkap dalam pelariannya menuju Kota Siantar.

Sakit hati

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelemparan batu yang direncanakan ES ini didasari karena sakit hati terhadap pemilik mobil.

ES kemudian memerintahkan BFS melakukan aksi pelemparan batu ke bus PT Sartika yang melintas.

"Motif dari tindakan tersebut, karena pelaku sakit hati. Sebelumnya satu di antara dua pelaku ini bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut, kemudian dipecat," kata Tatan, Senin (9/5/2022), seperti ditulis Tribun Medan.

Baca juga: Pejabat Kemenag Jabar Didakwa Korupsi Dana BOS Madrasah Rp 7,5 Miliar

Menurut Tatan, pada 29 April 2022 pelaku ES melakukan aksi pelemparan batu tersebut.

Berdasarkan pengakuan ES, dia membayar BFS sebesar Rp 300 ribu.

Lalu, ES menambah upah menjadi Rp 3 juta agar eksekutor bisa melarikan diri.

Akibat perbuatannya, eksekutor dan otak pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," tutupnya.

Satu di antara dua pelaku kakinya ditembak lantaran melawan saat ditangkap.

Baca juga: Kericuhan di Keraton Kasepuhan Cirebon Berujung Aksi Lempar Batu

Sebelumnya, mobil penumpang milik PT Sartika dengan pelat nomor BK 7285 DP dilempar oleh orang tidak dikenal di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat(29/4/2022) lalu.

Akibat kejadian itu seorang penumpang bernama Alwi terluka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Namun, 6 hari setelah dirawat dia meninggal dunia akibat kepalanya terkena lempar batu koral.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cacat Ditembak Polisi, Ini Motif Pelempar Batu Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang, 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Kronologi Siswa SMK di Nias Meninggal Diduga Usai Dianiaya Kepala Sekolah

Medan
Sebelum Meninggal, Siswa SMK di Nias Disebut Dibariskan dan Dipukul Kepala Sekolah

Sebelum Meninggal, Siswa SMK di Nias Disebut Dibariskan dan Dipukul Kepala Sekolah

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com