KARO,KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang yang diduga menarik praktik pungutan liar (pungli) di Pemandian Air Panas Lau Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penangkapan ini berlangsung setelah video permintaan pungli itu viral di media sosial.
"Adanya tindakan pemerasan ataupun pungli di kawasan wisata Lau Sidebuk-debuk, Polres Tanah Karo melakukan tindakan terukur dengan melakukan proses lidik sidik, kami amankan tersangka sebanyak tiga orang," kata Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat menggelar konferensi pers di kantornya, Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Berastagi, dari Danau hingga Pagoda Tertinggi di Indonesia
Ronny mengatakan, tiga orang yang ditangkap berinisial RG, AF, dan NB. Dari tangan tiga orang ini, polisi menyita uang sebesar Rp 130.000.
Saat beraksi, ketiga orang ini disebut menghentikan kendaraan yang hendak menuju Lau Sidebuk-debuk.
Mereka kemudian meminta sejumlah uang, orang yang menolak memberikan dihalangi perjalanannya ke pemandian air panas itu.
Ronny menyebutkan, untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di tempat wisata itu, Polres Tanah Karo mendirikan pos penjagaan.
Baca juga: Saber Pungli Jabar Terjunkan Intel Kawal PPDB dari Praktik Titip Siswa
Bakal ada polisi yang ditugaskan berjaga di pintu masuk Pemandian Air Panas Lau Sidebuk-debuk.
Ronny juga meminta warga yang berwisata ke Berastagi agar tidak segan melapor jika menemukan adanya pungli.
"Semoga ke depannya wisatawan yang datang merasa nyaman untuk datang ke lokasi wisata tersebut," harap Ronny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.