Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bacok Anak Istri di Simalungun, Motifnya Tak Dapat Uang dari Mertua untuk Bayar Utang

Kompas.com - 10/07/2022, 07:00 WIB
Teguh Pribadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap motif suami bacok istri dan anaknya hingga terluka parah. Pelaku Nonris Saragih atau NS (31) diketahui kesal lantaran tak mendapatkan bantuan uang dari mertuanya untuk melunasi utang biaya pengobatannya. 

NS pun membacok istrinya Tiur Mutiara Sari Silalahi atau TMS (32) dengan parang hingga mengenai anaknya MS yang masih berumur 2 tahun. Meski aksinya disaksikan tetangga, NS masih tega menganiaya istrinya.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo, dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022) menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah pasangan suami istri itu. Tepatnya, di Huta II Sirube-rube, Nagori Sirube rube Gunung Purba, Kecamatan Dolok Pardamean pada, Rabu 6 Juli 2022 siang sekitar pukul 12.15 WIB.

Baca juga: Sejam Setelah Bacok Istri, Pria di Tanjungpinang Menyerahkan Diri

Sehari sebelum kejadian itu, NS bersama istri dan anaknya datang ke rumah mertuanya di Tiga Urung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Kedatangan NS meminta bantuan dari mertuanya, untuk melunasi utang biaya pengobatan dirinya yang menderita penyakit paru.

"NS sejak satu tahun yang lalu menderita penyakit paru-paru dan untuk mengobati penyakitnya, NS dan Istrinya meminjam uang untuk biaya perobatan NS," katanya.

Namun saat membicarakan hal itu tidak ada jawaban dari mertuanya. NS pun kesal dan langsung pulang meninggalkan TMS di rumah orangtuanya.

Esoknya, istri dan anaknya pun pulang ke rumah mereka di Huta II Sirube-rube. Tiba di rumah, pasangan suami-istri ini pun terlibat adu mulut.

NS keluar rumah dan sekitar 15 menit kemudian kembali masuk menuju dapur mengambil parang. Lalu menemui istrinya yang sedang menidurkan bayinya di kamar.

"Pelaku NS melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam ruang lingkup rumah tangga terhadap korban TMS dan anaknya yang bernama MS dengan cara mengayunkan satu buah parang bergagang kayu secara berulang ulang, kepada korban saat sedang menidurkan anaknya di dalam kamar," ungkapnya.

"Selanjutnya NS mengayunkan parang yang dipegangnya ke kaki istrinya. Ketika NS kembali mau mengayunkan parangnya, TMS berusaha melawan sehingga kena ke anaknya MS," jelasnya.

Korban TMS mengalami luka serius pada bagian tangan, kaki dan kepala akibat benda tajam itu. Ia menjerit histeris minta tolong, hingga tetangganya datang masuk ke rumah.

Menurutnya, ada seorang saksi yang datang ke lokasi kejadian tapi NS masih terus menganiaya istrinya. Warga sekitar pun satu per satu datang ke rumah tersebut.

"Pada saat saksi sudah berada di dalam rumah, NS masih melakukan pembacokan. Saksi pun mengatakan, 'sudah cukup jangan teruskan lagi letakkanlah parang mu itu'. Akhirnya NS meletakan parang dan berjalan ke teras samping rumah, lalu pergi dengan mengendarai sepeda motor dikarenakan sudah banyak masyarakat yang berkumpul," ujar Ariwibowo.

Usai melampiaskan amarahnya, pria yang berprofesi sebagai sopir itu menyerahkan diri ke kantor Polsek Dolok Pardamean. Dia mengaku telah menganiaya istrinya.

Mendengar itu, anggota kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun, istri dan anak NS telah dilarikan ke puskesmas setempat oleh warga.

Kanit PPA Ipda Rani Dani mengatakan, korban TMS dan anaknya MS telah mendapatkan perawatan medis. Keduanya masih dalam tahap penyembuhan.

Ia mengatakan korban masih dalam keadaan terluka dan menunggu membuat pengaduan resmi. Sementara terhadap pelaku NS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun.

"Saat ini masih laporan polisi Model A dikarenakan korban TMS belum bisa untuk membuat laporan, agar pelaku NS segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dani.

Saat ini, kata dia, pelaku NS dikenakan Pasal 44 Ayat ( 2 ) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga subs Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Jasad Pria yang Ditemukan di Irigasi Simalungun, Diduga Korban Kecelakaan

Medan
Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Soal Kans Lawan Bobby di Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Semakin Banyak Calon Semakin Baik

Medan
Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Alasan Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pilkada di PDI-P: Banyak Keputusan yang Selaras

Medan
Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Tujuh Wisatawan Terseret Banjir di Obyek Wisata Pelaruga, Satu Orang Tewas

Medan
Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Tim Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Kantor PDI-P

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Medan
Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Buaya Muara Muncul di Sungai Medan, BBKSDA: Itu Lokasi Perlintasannya, Waspada

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com