Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Medan Bongkar Bangunan Milik PDI-P dan Ormas, Lainnya Tunggu Giliran

Kompas.com - 15/09/2022, 11:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan membongkar bangunan milik organisasi massa (ormas) dan partai politik di beberapa titik di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/9/2022).

Petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Medan membongkar di antaranya pos milik Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan PDI Perjuangan di kawasan Jalan Juanda di Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Bentak Tukang Parkir Liar: Woi! Kau Preman Sini?

Pembongkaran disaksikan masyarakat sekitar dan juga pihak kelurahan serta kecamatan.

Baca juga: Bobby Nasution: Banyak Tokoh Besar Lahir dari Suku Batak

Selain bangunan, plang PDI Perjuangan maupun IPK yang tadinya berada di depan bangunan tersebut juga dicabut.

Pembongkaran berjalan selama 30 menit dengan menggunakan satu alat berat.

Kemudian material bangunan yang telah dirobohkan, diangkut dengan menggunakan satu truk mobil kebersihan milik Pemkot Medan.

Lurah Suka Raja, Darma, mengatakan, pembongkaran ini merupakan upaya Pemkot Medan untuk mengatasi permasalahan banjir.

Dijelaskan Darma, saat ini Pemkot Medan akan merobohkan pos-pos milik ormas dan partai politik yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan dan berada di atas saluran drainase.

"Untuk hari ini sesuai arahan dari Wali Kota Medan (Bobby Nasution), akan melakukan pembongkaran (bangunan) Ormas ataupun OKP (organisasi kepemudaan) yang mendirikan bangunan tanpa ada izin dan mendirikan bangunan di atas drainase yang mengakibatkan banjir di Kota Medan," jelasnya, saat diwawancarai Tribun Medan.

Darma menyebut, dua bangunan pos yang dibongkar di Jalan Juanda ini merupakan bangunan liar yang berdiri di atas drainase.

Pembongkaran bangunan ini juga dilakukan agar drainase yang sudah lama tidak berfungsi dapat kembali berjalan normal.

"Penyebab banjir ini karena drainase yang telah dibuat pemkot didirikan bangunan makanya saat ini dari Informasi yang saya dapat bangunan ormas ataupun OKP yang tidak memiliki izin akan dirobohkan semua," ujar dia.

Pembongkaran ini, juga telah mendapat persetujuan dari pemilik bangunan.

"Ini sudah kita beri tahu dua hari sebelum dilakukan pembongkaran dan karena tanah tempat mendirikan bangunan milik Pemkot Medan, maka sejauh ini yang saya tahu tidak ada tempat relokasi untuk mereka dari Pemkot Medan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BREAKINGNEWS Pos Milik IPK dan PDIP Dibongkar Pakai Alat Berat, Lurah: Untuk Atasi Banjir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Heaven Seven yang Disidak Bobby Nasution Bakal Disegel jika Tetap Buka Saat Ramadhan

Medan
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M Bersama Nina Wati, Iptu Supriadi Tiba-tiba Menghilang

Medan
Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Pria di Medan Tewas Setelah Tabrak Trotoar Saat Kejar Jambret

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com