KOMPAS.com - Uang bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 50 juta milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dirampok.
Peristiwa itu terjadi pada 6 September 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, perampokan bermula saat korban berinisial J, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN), mengambil uang BLT senilai Rp 50 juta di salah satu bank di Deli Serdang.
Baca juga: Soal Pungli BLT BBM, Pengamat: Bobroknya Moral hingga Institusionalisasi Belum Tertata dengan Baik
Korban kemudian menuju Kantor BKAD Deli Serdang. Namun, saat menuju ke sana, ketiga perampok melakukan aksinya.
Pelaku, terang Hadi, memecahkan kaca mobil korban dan kemudian membawa kabur uang BLT tersebut.
"Modusnya pecah kaca mobil korban," ujarnya, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Tribunnews.
Uang BLT itu padahal hendak disalurkan kepada warga.
Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Pungli BLT BBM Cermin Aspek Institusionalisasi Belum Tertata dengan Baik
Anggota Polda Sumut dan Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang akhirnya bisa menangkap tiga perampok itu.
Tiga pelaku berinisial NS, MS, dan RS tak berkutik saat diciduk tim gabungan.
Hadi menuturkan, usai mendapat laporan dari korban, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku.
"Barang bukti yang kita sita satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor, empat HP, kunci T, obeng, alat pemutar kunci T, dan pisau," ucapnya.
Baca juga: BLT BBM Disunat Istri Perangkat Desa di Blora, Pelaku Kumpulkan Rp 800.000, Berujung Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Sumatra Utara Bekuk 3 Perampok Uang BLT Sebesar Rp 50 Juta di Deli Serdang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.