Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Sabu, Ibu dan Anak di Sumut Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/11/2022, 11:51 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang ibu dan seorang anaknya yang diduga menjadi bandar sabu di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, ibu berinisial HS alias U (47) ditangkap bersama anaknya MA alias FN (24) pada Kamis (27/10/2022).

Keduanya tidak melawan saat diciduk polisi di sebuah rumah dalam Kelurahan Sejahtera Kota. 

"Pada genggaman perempuan itu, didapati 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,42 gram," kata Ahmad melalui pesan singkat, Senin (31/10/2022) malam.

Baca juga: Pemuda Ini Ditangkap Diduga Hendak Memasok Sabu Dalam Lapas

Saat polisi sedang menginterogasi HS, tiba-tiba MA berlari masuk ke dalam rumah. MA kemudian mengambil satu plastik hitam yang dibuang ke atap rumah tetangganya.

Plastik hitam itu belakangan diketahui berisi dua timbangan elektrik dan dua dompet.

MA juga sudah ditangkap polisi.

Dalam penangkapan ini polisi juga  menyita 127,6 gram sabu yang sudah dikemas dalam beberapa kemasan.

Baca juga: Pasangan Kekasih yang Tertangkap Curi Motor di Banyumas Telah Beraksi di 35 Lokasi, Uangnya untuk Beli Sabu

"Dalam penggeledahan di rumah pelaku disaksikan kepala lingkungan dan 2 tersangka, ditemukan uang sebesar Rp 127.900.000 yang di duga uang hasil penjualan dari narkoba," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com