Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Orang Jadi Tersangka Penyelundupan Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 03/11/2022, 14:30 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan rokok ilegal dan pakaian bekas. Negara diprediksi merugi hingga miliaran rupiah.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara di Medan pada Kamis (3/11/2022) siang.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Achmad Fatoni menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di pintu tol Stabat, Langkat pada Jumat (23/9/2022).

Barang bukti yang diamankan sebanyak 100 karton dengan total 1 juta batang rokok ilegal merk Camclar. Tersangka yang diamankan berinisial M.

Baca juga: Saat Pakaian Bekas Impor Ilegal Gempur Indonesia...

Kemudian pada Rabu (12/10/2022) sore, pihaknya kembali mengamankan sebanyak 127 karton atau 1, 27 juta batang rokok ilegal merek Camclar tanpa pita cukai di Gudang Ekspedisi CV. Dua Bintang Trans, Jalan Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Tersangka yang diamankan berinisial M.

Pada Minggu (23/10/2022) malam, pihaknya mengamankan 439 balpres pakaian bekas yang diangkut dengan kapal KM Cahaya GT 34 Jo 11 125/Ppe di perairan Pulau Berhala, Serdang Berdagai.

"Barang tersebut (pakaian bekas) diangkut tersangka dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Kabupaten Batubara. Tersangkanya berinisial B, SM, SR, NS, R, dan MF," katanya.

Penindakan yang paling baru dilakukan pada Selasa (1/11/2022) dini hari di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga. Seorang pria berinisial N ditetapkan sebagai tersangka karena mengangkut 13 karton (130.000 ribu batang) rokok merk Luffman.

"Para tersangka ini ditahan. Untuk yang di Sibolga, tidak dibawa ke sini, tapi di tahan di sana," katanya.

Fatoni mengatakan, rata-rata para pelaku sudah melakoni pekerjaan ini sebanyak 2-5 kali dengan jumlah barang ilegal yang masuk Indonesia bervariasi.

Dari hasil tangkapan ini, nilai rokok yang disusupkan mencapai Rp 5.938.900.000 (Rp 5,9 miliar) dengan potensi kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Masuk dan Tinggal Secara Ilegal di Ngada NTT, Seorang WN Filipina Dideportasi

Pengungkapan ini, lanjut Fatoni, hasil sinergi dengan TNI, Kepolisian dan Pemda. Terhitung sejak Januari 2022, penindakan terhadap rokok sudah mendapat 13 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 12.401.354.385.

Perbuatan para tersangka melanggar ketentuan UU No. 39/2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Untuk diketahui, dalam konferensi pers itu juga dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP P. Sialagan, perwakilan dari Lantamal I, Letkol Laut, Daniel Dwi Handoyo dan juga Asintel Kasdam I/BB, Kol inf Trijoko Adiwiyono S.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Medan
Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Medan
Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Medan
Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Medan
Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Medan
Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Medan
Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com