KOMPAS.com - Kasus mutilasi terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (12/11/2022).
Pria bernama Harapan Munthe (44) membunuh dan kemudian memutilasi jasad istrinya, Nurmaya Situmorang (43).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah bagian tubuh dalam kondisi terpisah.
Aksi sadis pelaku tersebut diketahui oleh keponakannya, Hari Jumadi Munthe.
Baca juga: Suami di Sumatera Utara Mutilasi dan Bakar Istri
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, saat itu, saksi melihat pelaku keluar rumah. Saat bertemu dengan saksi, pelaku mengaku sudah membunuh istrinya.
"Pelaku mengatakan kepada keponakannya bahwa dia sudah membunuh istrinya. Pelaku bilang kepada saksi, 'Sudah aku bunuh mama uda mu'," ujar Achmad, Sabtu, dikutip dari Tribun Medan.
Saksi yang kaget mendengar kabar itu lantas pulang ke rumah untuk melaporkannya kepada ayahnya, Marnangko Munthe. Usai mendapat kabar dari anaknya, Marnangko bergegas ke rumah pelaku.
Setiba di rumah pelaku, Marnangko melihat adiknya tersebut membakar satu karung goni di belakang rumah. Sewaktu Marnangko mendekat dan mengamati karung itu, ia menemukan kaki korban.
Marnangko pun syok. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.