SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Arifin Nainggolan mengatakan, Surat Edaran Kadisdik Zocson Midian Silalahi yang disoal ormas Islam mengandung unsur SARA.
Persoalan yang membuat Kadisdik Simalungun dicopot dari jabatannya ini menjadi kasus SARA pertama di Kabupaten Simalungun.
Arifin menuturkan, Kabupaten Simalungun selama ini hidup rukun dan berdampingan dalam keberagaman agama dan etnis.
Baca juga: Kadisdik Simalungun Dicopot karena Isi Surat Edaran Pembina Upacara
"Di Simalungun baru ini lah terjadi gangguan seperti itu, menyangkut isu SARA," ujar Arifin kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (17/11/2022).
Mayoritas penduduk Kabupaten Simalungun, kata Arifin, menganut agama Islam dan Kristen. Kemudian mayoritas penduduknya juga dihuni suku Jawa, Batak Toba, dan Simalungun.
"Dilihat dari sisi kerukunan umat beragamanya, bisa dikatakan Simalungun ini justru miniaturnya Indonesia. Karena di sini, jangankan antar etnis, antar-bangsa pun rukun dan damai apalagi antar-agama. Ini sangat rukun sebetulnya," katanya menjelaskan.
Baca juga: Duduk Perkara Surat Edaran Kadisdik Simalungun, Diprotes Ormas Islam hingga Pencopotan Kadisdik
Pihaknya yang membidangi kerukunan umat beragama, saat itu langsung berkoordinasi dengan Ormas Islam dan membuat pertemuan dengan Bupati lalu menggelar temu pers.
"Kejadian kemarin makanya kita langsung sikapi agar tidak menimbulkan ketergangguan antar umat beragama. Sebelumnya kasus seperti ini tidak pernah terjadi," ucapnya.
Arifin mengimbau masyarakat khususnya Ormas Keagamaan di Simalungun saling menjaga kerukunan antar umat beragama agar kejadian yang sama tidak terulang.
"Saya mohon kepada elemen masyarakat terlebih kepada Ormas keagamaan agar menyikapi hal yang terjadi ini dengan bijak, demi keberlangsungan persatuan dan kesatuan umat beragama di Kabupaten Simalungun," katanya.
Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Simalungun, Nurdin Panjaitan mengatakan, FKUB merupakan perwakilan Ormas ormas keagamaan yang ada di Simalungun.
"Ada Islam, BKAG ( Badan Kerjasama Antar Gereja) Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) dan aea Katolik. Kita berhimpun di dalam FKUB," kata Nurdin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).
Tugas FKUB, lanjut Nurdin, menciptakan kerukunan umat beragama, menerima aspirasi dari masyarakat dan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah.
Hal itu telah dilakukan saat mencuatnya Surat Edaran Kadisdik Simalungun yang disoal Ormas Islam. Nurdin mengatajan FKUB hadir memoderasi agar tidak meluas konflik keagamaan.
"Tanggal 10 November 2022 kemarin kami sudah melakukan dialog dengan Bupati," katanya.