KOMPAS.com - Dua orang perempuan di Medan, Sumatera Utara menjadi korban pemerasan dan perampokan oleh dua pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
Korban sempat ditodong menggunakan senjata oleh polisi gadungan tersebut.
Bahkan, pelaku sempat meletuskan senjata tersebut ke arah udara untuk meyakinkan korban.
Dalam kasus tersebut, korban yakni Y (23) dan N (21) korban kehilangan barang berharga dan uang Rp 35 juta.
Baca juga: Perwira Polisi Gadungan Diamankan Polres Jayapura Saat Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa yang menimpa kedua wanita tersebut berawal dari pertemuan salah satu korban dengan pelaku di tempat hiburan malam.
"Awalnya korban Y ini bertemu dengan kedua pelaku di tempat hiburan malam, kemudian mereka pergi jalan-jalan," kata Fathir dikutip dari Tribun-medan, Rabu.
Diketahui, korban bersama kedua pelaku pergi mengendarai mobil Honda Brio warna kuning miliknya.
Namun, ditengah perjalanan salah seorang pelaku mengeluarkan senjata jenis airsoft gun dan menodongkan ke arah korban.
Lantas, di tengah perjalanan tiba-tiba polisi gadungan itu menodongkan senjata.
"Di dalam mobil pelaku melakukan aksinya menodongkan senjata dan mengaku sebagai anggota polisi, dan menuduh korban telah melakukan tindak pidana," ungkap dia.
Ketika itu pelaku memaksa korban untuk menyerahkan harta benda miliknya.
Korban sempat tidak percaya bahwa kedua pelaku ini merupakan polisi.
Lalu pelaku meletuskan senjata yang dipegangnya ke arah udara untuk meyakinkan korban bahwa dirinya seorang polisi.
"Pelaku juga sempat membawa pelaku ke depan Polda dan mengancam akan ditahan jika tidak memberikan barang berharganya," ujar dia.
Lantaran di bawah ancaman, korban pun menyerahkan sejumlah barang berharga miliknya termasuk mobil.