MEDAN, KOMPAS.com - Tiga pegawai honor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Senin (27/3/2023) siang.
Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan penggelapan pajak bermotor masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.
Dijelaskannya, pemeriksaan ketiga honorer Bapenda Kabupaten Samosir masih berlangsung sampai sekarang.
Baca juga: Disimpan di Bawah Kasur, Uang 7.000 Dollar Milik WN Australia di Bali Dicuri Buruh Proyek Vila
"Iya, sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga atau empat orang. Iya, ada ketiganya hadir," ujar Hadi, Senin siang.
Meskipun statusnya sudah naik penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dikatakannya, ada 5 orang terlapor, 4 honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir, dan satu lagi Bripka Arfan Saragih.
Kemungkinan dalam waktu dekat, polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.
"Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor. Tapi sudah sidik," ucapnya.
Baca juga: Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir, diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 miliar bersama seorang personel polisi bernama Bripka Arfan Saragih.
Namun belakangan Bripka Arfan Saragih (Bripka AS atau Bripka AF) diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.