Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Muncikari Prostitusi Anak di OKU Timur Masih 15 Tahun, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Kompas.com - 14/04/2023, 15:23 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Proses hukum terhadap IK (15), tersangka kasus prostitusi online di Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), dipastikan masih akan berlanjut.

IK diduga melanggar tindak pidana perdagangan anak di bawah umur dan prostitusi online sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12 UU No 21 Tahun 2007.

Kasatreskrim OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, tersangka terancam hukuman cukup berat sesuai pasal tentang ekploitasi anak.

"Kita kenakan dua undang-undang dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun," kata Hamsal, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (14/4/2023).

Meski begitu, Hamsal menegaskan, hukuman terhadap pelaku tetap akan diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

Baca juga: Wanita Hamil 8 Bulan Jadi Korban Prostitusi Threesome di Mojokerto, Pelaku Tawarkan Korban Lewat Facebook

"Ada pertimbangan hakim nanti, apakah nanti tersangka tidak menjalani sepenuhnya, dikembalikan kepada orangtuanya atau seperti apa," ujar Hamsal.

Kronologi kasus

Hamsal menjelaskan, kasus perdagangan dan eksploitasi anak ini bisa terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap terjadi perbuatan yang merugikan perempuan.

"Terkait jual-beli anak-anak di bawah umur oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya kita menemukan di TKP ada tersangka sedang melakukan transaksi perdagangan anak," ungkapnya.

Dia melanjutkan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Sumsel Jadi Muncikari Prostitusi Online

Terkait tersangka yang kini masih berusia remaja, Polisi berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, serta pihak terkait lainya untuk memberikan pendampingan kepada tersangka.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Masih 15 Tahun, IK Muncikari Prostitusi Anak di OKU Timur Terancam Hukuman Berat"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com