Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Malaadministrasi yang Dilakukan Pengelola Kualanamu Terkait Tewasnya Asiah Jatuh dari Lift

Kompas.com - 13/05/2023, 13:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyebut ada sejumlah malaadministrasi yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi, pengelola Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait tewasnya Asiah Shinta Hasibuan, karena terjatuh dari lift bandara.

Pertama, malaadministrasi pengabaian kewajiban hukum oleh PT Angkasa Pura Aviasi karena tidak memberikan jaminan dan keselamatan.

Salah satunya tidak memiliki operator dan teknisi K3 pada fasilitas bandara khususnya lift.

Baca juga: 8 Kejanggalan Rekaman CCTV Saat Asiah Jatuh dari Lift Kualanamu, Benarkah Asli Tanpa Editan?

 

Kemudian, tidak melakukan uji kelaikan K3 berkala pada lift sejak peralihan kewenangan Bandara Kualanamu dari PT Angkasa Pura II.

Baca juga: Manajemen Kualanamu Sebut Lift Bandara, Lokasi Ditemukannya Mayat Asiah, Beroperasi Normal Saat Kejadian

"Lalu tidak menyediakan standar pelayanan fasilitas bandara dengan adanya petunjuk pengguna elavator dan petunjuk informasi jika elavator dalam keadaan darurat," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar di Medan, Jumat (12/5/2023), dikutip dari Antara.

Poin berikutnya, Ombudsman menilai pintu lift terbuka di lantai tiga yang bukan merupakan akses keluar.

Selain itu, terdapat ruang kosong antara lain lift dengan lantai gedung selebar 50 sentimeter.

Ombudsman juga menemukan fungsi tombol darurat dan calling operator pada lift tidak berfungsi dengan baik.

"Kami juga melihat tidak adanya petugas bandara khusus mengontrol elavator dan khususnya pusat CCTV yang berbeda gedung dan bandara. Ditambah tidak tersedianya sarana informasi publik penyelenggaran bandara seperti website, pengaduan, dan kurangnya kompetensi petugas layanan," ujarnya.

Kedua, malaadministrasi penyimpangan prosedur. Ombudsman menilai Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak menerbitkan standar operasional pengelolaan pengaduan di bandara.

Kepala otoritas bandar udara wilayah II disebut tidak melaksanakan uji kelaikan setiap tahunnya pada elevator Bandara Kualanamu sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2017, sebelum peralihan kewenangan dari Otoritas Bandar Udara wilayah II kepada PT APA selaku penyelenggara atau operator.

Ditambah, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II melakukan penyimpangan prosedur dalam melakukan pengawasan fasilitas bandara untuk mendorong pihak penyelenggara bandara melakukan uji kelayakan setiap tahunnya sesuai peraturan menteri.

Terakhir, kata Abyadi, malaadministrasi dalam bentuk tidak kompeten.

Ia mengatakan, Direktur PT Angkasa Pura Aviasi tidak berkompeten dalam menata pegawai dalam menjamin keselamatan dan keamanan fasilitas bandara.

Hal ini terlihat adanya kekosongan jabatan senior manager operasional dan service selama lima bulan dan senior manager of technic & engineering selama satu bulan.

Sebelumnya diberitakan, mayat Asiah Sinta Dewi ditemukan pada Kamis (27/4/2023) pukul 16.00, berawal dari terciumnya aroma busuk di sekitar lift Bandara Kualanamu.

Dari pemeriksaan kamera CCTV, korban ternyata jatuh dari lift usai mengantarkan saudaranya berangkat ke luar negeri melalui Bandara Kualanamu, Senin (24/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 29 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 29 Maret 2024

Medan
Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Heboh 3 Polisi di Medan Diduga Main Judi di Asrama, Berujung Diperiksa Propam

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Bendahara RSUP Adam Malik Medan Ditahan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 28 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 28 Maret 2024

Medan
2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

2 Balita Tewas Saat Api Lahap Sebuah Rumah di Simalungun

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Utara, 27 Maret 2024

Medan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 27 Maret 2024

Medan
Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Tawuran, Mahasiswa Fakultas Teknik dan Keolahragaan Unimed Medan

Medan
Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Pasca Didemo, Pemkot Pematangsiantar Naikkan Upah Petugas Kebersihan

Medan
Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Iptu Supriadi Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan Akpol, Keberadaan Tak Diketahui

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com