MEDAN, KOMPAS.com- Seorang oknum polisi Polrestabes Medan berinisial Brigadir A dihajar sekelompok warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (21/5/2023).
Penganiayaan itu terjadi lantaran Brigadir A diduga merampas sepeda motor warga.
Brigadir A disebut beraksi dengan seorang temannya yang merupakan masyarakat sipil.
Awalnya dia berpura-pura menjadi polisi lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.
Salah seorang warga yang tidak terima sepeda motornya dirampas, menghubungi teman-temannya. Kemudian massa menghajar Brigadir A.
Terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.
Polisi masih menyelidiki peran Brigadir A dalam kasus ini.
"Sejauh ini pengakuan yang bersangkutan dia hanya diajak oleh temannya dan ini tetap kita lakukan proses hukum pelanggaran pidana nya," ujar Fathir kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Wanita di Banjarmasin Dihamili Oknum Polisi, Pelaku Mengaku Lajang Padahal Sudah Beristri
Saat melakukan aksinya, Brigadir A juga disebut sedang dalam proses evaluasi karena melakukan pelanggaran etik.
Kini Brigadir A masih menjalani perawatan di rumah sakit, jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan siap menantinya
"Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.