Salin Artikel

Kalah Judi Jackpot, Pria di Binjai Ini Bunuh Ojek Online untuk Merampas Motor

Personel Polres Binjai berhasil menangkap pelaku yang berinisial RD (21) pada Rabu (24/3/2021).

Menurut polisi, pelaku pembunuhan awalnya berniat merampas sepeda motor korban.

Hal itu dilakukan RD untuk menebus sepeda motornya yang digadaikan karena kalah berjudi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, korban bernama Iwan Suranta Nainggolan (43), warga Lingkungan II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial SL, sebelum ditemukan tewas, atau sekitar pukul 23.25 WIB, korban mangkal di simpang Jalan Anggrek.

Kemudian, seorang laki-laki datang menemui korban.

Saat itu, menurut Siswanto, pelaku bertanya kepada korban, apakah memiliki aplikasi Gojek.

Pelaku saat itu meminta diantarkan ke arah Tandem tanpa menanyakan tarifnya.

Selanjutnya, korban mengantarkan pelaku.

"Sesampainya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, pelaku menusuk korban, mengenai leher," kata Siswanto.


Korban sempat berteriak hingga akhirnya RD menikam bagian lain tubuh korban.

Khawatir teriakan korban didengar warga, pelaku langsung kabur tanpa membawa sepeda motor korban.

Pelaku meninggalkan sarung pisaunya di lokasi tersebut.

Motif pelaku

Siswanto mengatakan, pelaku sebelumnya kalah saat bermain judi jackpot dan sudah menggadaikan sepeda motornya.

Saat berada di rumah, pelaku sudah berencana melakukan perampasan motor milik ojek online.

"Dari rumah dipersiapkan sebilah pisau yang digunakan ke korban. Alasannya memang mau ambil sepeda motor untuk dijual, lalu untuk menebus sepeda motornya," kata dia.

Polisi berencana melakukan pemeriksaan narkoba terhadap pelaku.

https://medan.kompas.com/read/2021/03/25/173827178/kalah-judi-jackpot-pria-di-binjai-ini-bunuh-ojek-online-untuk-merampas-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke