Dia mengklaim uang yang diterima merupakan keikhlasan warga untuk memberi.
Hal itu disampaikan Hermanto setelah mendengar seorang kepala lingkungan (kepling) di depan Bobby menyebut Hermanto melakukan pungli di atas Rp 50.000.
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak kalau dikasih," ujar Hermanto dikutip dari video Tribunmedan, Jumat (23/4/2021).
Hermanto tetap kekeh meski Bobby menyebut bahwa yang dia lakukan adalah sebuah kesalahan.
"Enggak boleh Pak, bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" tanya Bobby.
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto menimpali perkataan Bobby.
Saat Bobby beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Warga lain mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia diminta membayar Rp 200.000.
"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak atas dugaan pungli.
Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021). (Penulis Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor Aprillia Ika)
https://medan.kompas.com/read/2021/04/24/110241878/disebut-pungli-di-atas-rp-50000-lurah-yang-dicopot-bobby-enggak-pernah-sampai
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan