Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh Bapak Kapolda," katanya.
Ia mengatakan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.
Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujarnya.
Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.
(Kontributor Medan, Dewantoro)
https://medan.kompas.com/read/2021/04/28/121500778/6-petugas-tes-antigen-daur-ulang-di-kualanamu-diperiksa-polisi-dalami