Salin Artikel

Petugasnya Diduga Pakai "Rapid Test" Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma: Kalau Terbukti Salah Kami Beri Sanksi Berat

Pihak Kimia Farma mendukung sepenuhnya investigasi kasus tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini mengatakan, terkait hal tersebut, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya, PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.

"Dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Pihaknya mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan.

Selain itu, juga sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan rapid test tersebut.

"Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dijelaskannya, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.


6 petugas medis diamankan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi. 

"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test," ujarnya.

Dari penggrebekan itu ada 6 petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test) yang diminta keterangannya.

Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini diawali dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas. Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda," katanya. 

https://medan.kompas.com/read/2021/04/28/170829678/petugasnya-diduga-pakai-rapid-test-bekas-di-bandara-kualanamu-kimia-farma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke