Salin Artikel

Satgas Covid-19: Stik Swab Antigen Daur Ulang Berbahaya, Jangan Mau Terima jika Kondisi Segel Terbuka

Dia mengatakan, virus tidak bisa dimusnahkan dengan cara pencucian. Ada cara untuk membedakan alkes yang bekas dan baru. 

Saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Rabu (29/4/2021) sore, Benni menjelaskan, telah terjadi manipulasi prosedur tindakan tes swab antigen.

Stik swab, lanjut dia, tidak boleh didaur ulang berdasarkan rujukan di KMK No 3602 Tahun 2021 sebagai pengganti KMK 446 tahun 2021, bahwa yang boleh dilakukan disinfeksi dan daur ulang adalah gaun atau hazmat dan botol kaca untuk reagensia. 

Selain itu, stik swab antigen bekas pakai dianggap limbah B3 berbahaya, apalagi sekarang di masa wabah.

"Stik swab itu terindikasi mengandung virus dan beberapa literatur virus tak bisa dimusnahkan dengan cara pencucian. Dan itu akan menimbulkan wabah kegawatdaruratan. Dari situ prosedurnya (daur ulang) sudah tak dapat dibenarkan dan bisa melakukan pengembangan lain terkait dengan surat keterangan," ujar Benni. 

Warga harus jeli

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menjelaskan, warga yang hendak mengikuti rapid test antigen memiliki hak untuk mengetahui bahwa alat yang digunakan belum pernah dipakai.

Alat rapid test itu dikemas dalam plastik disposable, yakni plastik khusus sekali pakai yang dibuka jika mau dipakai. 

"Jadi kalau dalam kondisi terbuka, patut dicurigai kalau antigen itu bisa saja didaur ulang atau yang lain-lain," katanya. 

Menurutnya, peserta rapid test itu perlu memperhatikan sejak awal. Begitu pun hasil rapid test itu tidak perlu dibawa ke mana-mana.

"Ini kan rapid test, enggak perlu disembunyikan. Artinya, setelah diperiksa tak perlu dibawa ke mana-mana. Di depan mata kita sendiri kan, sudah bisa lihat kan," katanya.


"Kalau stik swab dicuci lalu dipakai lagi, saya tak membayangkan kacaunya..."

Dia menjelaskan, alat rapid test antigen terdiri dari dua bagian, yakni cangkang dan alat pengambil swab, dakron.

Cangkang adalah alat berwarna putih yang terdapat garis I dan II.  Dia tak yakin cangkangnya dapat digunakan berulang-ulang.

"Tapi, kalau dakronnya (yang didaur ulang), setelah digunakan ke dalam hidung atau mulut orang, sudah itu dicuci terus digunakan lagi, wah saya tak bisa membayangkan kacaunya seperti apa tindakan seperti itu," katanya.

Ketika ditanya apakah jika hal demikian terjadi maka tingkat penularan penyakit berpotensi besar, Aris menjawab singkat.

"Wah, gimana kalau habis masuk hidung bapak terus pindah ke hidung orang lain, gimana lagi," ungkapnya.

Beda stik swab baru dan bekas, kemasan yang bekas ditempeli double tape

Saat konferensi pers tersebut, Polda Sumut menghadirkan tiga orang (dua perempuan dan satu laki-laki) yang bertugas sebagai pelaksana tes swab antigen di Bandara Kualanamu.

Mereka menjelaskan proses tes swab. Dalam kesempatan tersebut, tidak ada yang menyebutkan identitas mereka. 

Mereka menggunakan stik yang bekas dan juga yang baru. Selama masih ada yang bekas, akan digunakan terlebih dahulu. Mereka juga tetap menggunakan reagensi yang baru.

Perbedaan antara yang bekas dan yang baru adalah, pada kemasan stik yang bekas, ditempeli double tape. Sedangkan yang baru masih bersegel. 

"Kami gunakan yang lama atau yang bekas, ada juga yang baru. Jadi buka yang baru ketika tak ada stok (yang bekas) lagi. Kan setiap hari diantar. Tiap hari ada pasien. Selagi stok lama masih ada, kami pakai," katanya. 

https://medan.kompas.com/read/2021/04/30/104238478/satgas-covid-19-stik-swab-antigen-daur-ulang-berbahaya-jangan-mau-terima-jika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke