NEWS
Salin Artikel

Pasutri Tertangkap Bawa 10 Kg Sabu, Upah Kurir Belum Dibayar, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Keduanya mengaku sebagai suami istri, terancam hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 20 tahun karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kg. 

Saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Rabu (2/6/2021) sore, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus 40 kg sabu-sabu yang disembunyikan dalam mobil yang sudah dimodifikasi, tepatnya di bawah penyimpanan ban dengan tersangka MH.  

"(Kita) berhasil mengamankan 2 orang, laki dan perempuan, yang mengaku suami istri di Jalan Nangka, daerah Perbaungan (Serdang Bedagai)," katanya.

Dijelaskannya, informasi yang didapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu puluhan kilogram di Hotel R di Jalan Adam Malik Medan pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah diselidiki di lokasi, tersangka AN dan YU melarikan diri. 

"Setelah dilakukan pengejaran oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mmenangkap tersangka di Jalan Nangka, dengan barang bukti 10 kg sabu dan uang tunai Rp 5.920.000 termasuk mobil Ford Everest dan BPKB," katanya. 

Dari hasil keterangan kedua tersangka, sebelumnya sudah melakukan kegiatan ini sebanyak 3 kali. Namun demikian, tersangka mengaku tidak mengetahui berapa banyak yang dikirimnya. Tersangka merupakan jaringan yang sama dengan tersangka MH yang membawa 40 kg. 

Upah belum dibayar

Tersangka mengakui saat pertama mengantar langsung diberi satu mobil Ford Everest warna hijau metalik beserta BPKB-nya dan uang Rp 5 juta.

"Upah antar berikutnya belum dikasih, cuman masih dijanjikan dan disuruh antar lagi," katanya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara. 

https://medan.kompas.com/read/2021/06/03/134734578/pasutri-tertangkap-bawa-10-kg-sabu-upah-kurir-belum-dibayar-terancam-hukuman

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke