Salin Artikel

Walkot Bobby Akan Batasi Warganya untuk Wisata ke Luar Daerah Medan

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution berencana untuk membatasi mobilitas warga Kota Medan ke tempat-tempat wisata di luar kota selama pengetatan PPKM Mikro.

"Ini yang ingin kami lanjutkan, karena sekarang sudah ada itu pembatasan ke tempat wisata. Seperti ke arah Berastagi (Kabupaten Karo), ini berbatasan dengan Deli Serdang. Ini akan kita batasi, sehingga aktivitas di tempat wisata juga harus dibatasi," ungkap Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai berjumpa dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur, Kamis (8/7/2021).

Ia pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, seperti Kota Binjai dan Deli Serdang terkait rencana pembatasan ini.

"Hari ini Medan memang masih aman. Namun, perlu pengetatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Walkot Bobby akan melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas bagi warga asal luar daerah Kota Medan selama pengetatan PPKM Mikro.

Hal itu karena jumlah penduduk Kota Medan saat ini ada sekitar 2,5 juta jiwa. Namun, jumlah itu bisa bertambah menjadi lebih dari 3 juta jiwa pada saat jam sibuk hari kerja.

"Karena Medan adalah ibu kota provinsi, tentunya masih banyak aktivitas dari luar Kota Medan masuk ke Medan. Jadi ini perlu pembatasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kota Medan masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro karena termasuk dalam daerah penyebaran Covid-19 pada level 4.

Adanya status tersebut, Bobby mengatakan, pengetatan dilakukan di segala lini.

"Fokus kita sekarang adalah mengajak masyarakat ikut melaksanakan prokes selama PPKM Mikro pengetatan ini," ungkap Bobby.

Seperti operasional tempat usaha, mal, kafe, dan restoran hanya boleh dibuka maksimal hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Semantara untuk layanan makanan, berlaku hanya layanan pesan antar atau dibawa pulang dengan tetap diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Lalu, operasional tempat hiburan juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kemudian, kegiatan perkantoran juga diperketat, dengan pemberlakuan 25 persen work from office (WFO) dan 75 persen work from home (WFH), serta penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan secara daring. Sementara kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah dibatasi dengan prokes yang ketat.

Kegiatan masyarakat seperti hajatan, pesta perkawinan masih diperbolehkan dengan berlaku maksimal tamu hanya 30 orang dan tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://medan.kompas.com/read/2021/07/08/222959878/walkot-bobby-akan-batasi-warganya-untuk-wisata-ke-luar-daerah-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke