Salin Artikel

Daftar 17 Lokasi Penyekatan di Medan Selama PPKM Darurat yang Berlaku Mulai Hari Ini

Terdapat 17 lokasi yang akan disekat selama PPKM Darurat, yaitu:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro (Pos 01)

2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, (depan Taman Ahmad Yani)

3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin (Pos 05)

4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66)

5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah (B6)

6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah

7. Jalan Gatot Subroto Simpang Manhattan

8. Jalan Jamin Ginting simpang USU

9. Jalan SM Raja simpang Indo Grosir

10. Jl HM Yamin simpang Aksara

11. Pos pintu keluar Tanjung Mulia

12. Depan RS Martha Friska Tanjung Mulia 

13. Arah Pancur Batu di Simpang Tuntungan

14. Arah Deli Tua di persimpangan Titi Kuning

15. Arah Diski di Jalan Gatot Subroto tepatnya sebelum jembatan Kampung Lalang

16. Arah Tanjung Morawa di Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera

17. Arah Tembung di Jalan Letda Sujono/Titi Sewa.

Selama PPKM Darurat, warga yang hendak masuk ke Medan akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun.

Jika suhu tubuh di atas normal atau memiliki indikasi ke arah Covid-19, akan ditindaklanjuti oleh tim kesehatan.

Warga yang terindikasi dari hasil pemeriksaan akan langsung dirapid antigen.

Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya atau dikarantina.

Namun, tidak memungkinkan setiap pengendara yang melintas dilakukan penyekatan.

Pasalnya proses penyekatan juga akan menimbulkan kerumunan kendaraan dan orang, sehingga hal itu akan berdampak pada pelanggaran prokes.

"Tidak semua yang lewat juga kita cegat, prioritasnya seperti kendaraan dari luar kota seperti bus yang mengangkut banyak orang. Tapi kendaraan pribadi juga tidak tertutup kemungkinan untuk kita cegat, apalagi bila kedapatan tidak mematuhi prokes seperti tidak memakai masker," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis dikutip dari Tribunmedan. 

Selain Dishub Medan, pihak kepolisian, dan petugas kesehatan dari Dinkes Medan, penyekatan juga akan turut dilakukan oleh unsur POM, TNI, Satpol PP, BPBD, dan pihak kecamatan.

"Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shift. Setiap pos nya nanti ada petugas kesehatan, sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen," tuturnya.

Pengalihan lalin

Tak cuma melakukan penyekatan di 17 titik perbatasan, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, juga melakukan pengalihan arus dalam kota mulai Pukul 19.00 hingga Pukul 24.00 WIB.

Pengalihan arus dalam kota ini dilakukan untuk mengurangi arus mobilitas masyarakat di dalam kota.

"Pengalihan arus itu kita lakukan di Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66) dan di Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah," ujar dia.

Iswar mengatakan, pos penyekatan tidak untuk melarang mobilitas masyarakat.

Namun, untuk memastikan warga yang keluar masuk Kota Medan dalam keadaan sehat.

"Perlu diketahui, penyekatan ini sifatnya bukan mau melarang, tetapi mau memastikan bahwa semua yang masuk ke Kota Medan adalah orang-orang yang sehat, dalam artian tidak ada indikasi ke arah Covid," tambahnya.

PPKM Darurat di Medan merupakan respons Wali Kota Medan Bobby Nasution atas instruksi Pemerintah Pusat yang memasukkan Kota Medan ke dalam 1 dari 15 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat.

Adapun Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan, penerapan PPKM Darurat di Medan sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 varian Delta.

Varian baru yang pertama kali ditemukan di India ini disebut-sebut paling berbahaya kerena penularannya paling cepat dibanding vasian lain.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: BERLAKU Mulai Hari ini PPKM Darurat di Medan, Update 17 Titik Lokasi Penyekatan/Pemeriksaan di Medan

https://medan.kompas.com/read/2021/07/12/060406578/daftar-17-lokasi-penyekatan-di-medan-selama-ppkm-darurat-yang-berlaku-mulai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke