Salin Artikel

Kronologi Petugas PLN Diludahi Pelanggan Saat Tagih Tunggakan Listrik, Viral di Medsos

KOMPAS.com - Seorang pegawai perempuan Perusahaan Litrik Negara (PLN) UP3 Medan, Sumatera Utara, bernana Ayu Mirandi diludahi pelanggan saat menagih tunggakan listrik.

Diketahui pelanggan yang menunggak tagihan listrik tersebut berinisial MRSD.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Halat, Kota Medan, pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ayu menceritakan, kejadian berawal saat ia dan rekannya menagih tunggakan rekening listrik kepada pelanggan tersebut.

Saat menagih, kata Ayu, mereka sudah dilengkapi dengan surat tugas dan dengan sopan memberitahu kepada pelanggan soal tunggakan listrik tersebut.

"Kami sudah mengedukasi dan menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan, sebenarnya untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara," kata Ayu, saat dijumpai di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).

Namun, lanjut Ayu, pelanggan tidak terima dan marah-marah bahkan melontorkan makian dan kata-kata kasar kepada mereka.

"Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki dan terakhir saya diludahi," ujarnya.

Kata Ayu, ia diludahi pelaku karena mempertahankan ponselnya yang hendak dirampas oleh pelanggan tersebut.

"Dia hendak merebut. Saya mempertahankan handphone saya dan saya akhirnya diludahi," ungkapnya.


Sejak awal, kata Ayu, mereka sudah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pelanggan tersebut.

Bahkan, sambungnya, pelanggan itu sudah marah-marah dan mengusir mereka dari rumahnya.

"Dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dengan memaki dan mengusir kami," ujarnya.

Setelah kejadian itu, Ayu bersama dengan rekannya, langsung menuju ke Polsek Medan Kota untuk melaporkan perbuatan pelaku.

Ayu pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

"Kami juga datang dengan sopan, mempermudah pelanggan untuk memenuhi kewajibanya. Setidaknya janganlah melakukan kekerasan karena kita sama-sama manusia," harapnya,

Sementara itu, Pelaksana Tugas Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Yasmir Lukman menyayangkan kejadian tersebut.

"Kejadian itu seharusnya tidak perlu terjadi. Karena petugas kami yang datang ke persil para pelanggan yang ada di Kota Medan ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada di PLN," kata Yasmir saat dijumpai di kantornya, Sabtu.

Atas kejadian itu, kata Yasmir, pihaknya pun akan menempuh jalur hukum.

Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggan tersebut karena telah melakukan perbuatan kasar kepada pegawainya.

"Karena pelanggan yang berperilaku seperti itu, berlaku kasar kepada petugas kami, tentu kami tidak akan tinggal diam. Dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum agar ada efek jera yang diterima oleh pelanggan yang melakukan perilaku kasar. Apalagi, sampai meludah kepada petugas kami," ujarnya.


Viral di media sosial

Sebelumnya, video seorang pria meludahi pegawai PLN UP3 Medan bernama Ayu Miranda viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat Ayu dan rekannya hendak menagih tunggakan rekening listrik kepada pelanggan tersebut.

Dalam video yang berdurasi 12 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang pria menggunakan masker berada di samping mobil yang pintunya terbuka.

Dalam video itu juga terdengar keributan antara pria di luar mobil dengan pegawai PLN yang berada di dalam mobil.

Kemudian, pria yang tak terima listriknya diputus sementara itu menurunkan maskernya dan meludahi perempuan tersebut.

Usai meludahi, pria itu langsung menutup pintu mobil dengan keras.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor : Robertus Belarminus)

https://medan.kompas.com/read/2021/07/31/173822878/kronologi-petugas-pln-diludahi-pelanggan-saat-tagih-tunggakan-listrik-viral-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke