Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Driver Ojol yang Jambret Pegawai BUMN, Pelaku Mengaku Terlilit Utang

KOMPAS.com - Seorang oknum driver ojek online (Ojol) di Medan, Sumatera Utara, berinisial YG (26), warga Jalan Malaka Medan, ditangkap polisi.

YG ditangkap polisi karena menjambret tas milik seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial PHH.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Madong Lubus, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Senin (6/9/2021) malam.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban berteriak setelah tasnya dirampas oleh pelaku.

Di saat bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

"Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan 'jambret' dan langsung melakukan pengejaran," kata Arifin kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/9/2021) sore.


Pelaku, sambungnya, berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku yang baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama ini mengaku menjambret karena terlilit utang.

"Pelaku mengaku untuk membayar utang," katanya.

Pelaku juga mengaku untuk menjalankan aksinya ia membeli aplikasi ojol dari temannya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti milik korban berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan ID card BUMN milik korban.

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)

https://medan.kompas.com/read/2021/09/08/102802878/kronologi-penangkapan-driver-ojol-yang-jambret-pegawai-bumn-pelaku-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke