Salin Artikel

Anggota Polisi Kutalimbaru Perkosa Istri Tahanan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Copot Termasuk Kapolsek dan Kanitnya

"Tadi malam yang bersangkutan (penyidik) sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Panca usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).

Saat ini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.

Kapolda prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.

"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua pejabat di Polsek Kutalimbaru itu diperiksa terkait kasus oknum penyidik Polsek Kutalimbaru mencabuli istri pelaku narkoba.

Bukan cuma mencabuli, oknum penyidik berinisial Aiptu DR itu juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian motor milik MU, istri pelaku narkoba yang diduga dia lecehkan.

"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021), dikutip dari Tribun Medan.

https://medan.kompas.com/read/2021/10/26/171838878/anggota-polisi-kutalimbaru-perkosa-istri-tahanan-kapolda-sumut-saya-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke