Salin Artikel

"Saya Korban Ditetapkan sebagai Tersangka, padahal Membela Diri, Kalau Ngak Bisa Mati"

KOMPAS.com - Seorang pedagang di Medan, Sumatera Utara, berinisial BA, ditusuk preman saat sedang berjualan di Pasar Pringgan, Senin (9/8/2021) lalu.

Saat peristiwa itu terjadi, BA sempat melakukan perlawananan dengan memukul salah satu preman berinisial BS menggunakan dongkrak mobil.

Hal itu ia lakukan untuk membela diri dari pengeroyokan yang dilakukan preman kepadanya.

Usai kejadian itu, BA membuat laporan di Polsek Medan Baru.

Kata BA, setelah membuat laporan, dirinya sudah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, dirinya malam ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata BA kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).

Kata BA, ia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9/2021) lalu.

"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," ujarnya.


Kronologi kejadian

Diceritakan BA, peristiwa yang dialami berawal saat dirinya hendak berdagang sayuran di Pasar Pringgan.

Kemudian, ia didatangi oleh 3 preman yang hendak meminta uang kepada dirinya. Namun, saat itu BA tidak memberinya.

"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," ungkapnya.

Setelah itu, sambung BA, saat akan beranjak meninggalkan lokasi tempatnya berdagang, tiba-tiba ia malah dianiaya oleh preman yang meminta uang kepada dirinya.

"Preman itu marah karena kita tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," ujarnya.

Tak terima, BA lantas turun dari mobilnya dan terjadi cekcok hingga pelaku mengaja korban untuk berduel.

Kata BA, tak lama kemudian, pelaku lain datang dengan pura-pura mendamaikannya.

"Mobil ku dihantam sama preman itu, terus ngajak aku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan," ungkapnya.

Setelah itu, sambungnya, teman pelaku yang pura-pura mendamaikan dirinya kemudian pergi, tiba-tiba ia datang lagi bersama pelaku lainnya.

"Sepertinya ngambil sesuatu, dan datang lagi bersama seorang pelaku lainnya," katanya.


Setelah itu, kata BA, para pelaku yang mendatanginya itu langsung menikamnya di bagian wajah.

"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya. Saya jualannya di sini, saya bilang, tolong jangan ganggu saya. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku," ungkapnya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, BA lantas membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya lalu memukulkannya ke salah satu pelaku.

Setelah itu, kata BA, para pelaku kembali menusuk dirinya sebanyak empat kali di dada dan wajah.

"Untuk membela diri, ku ambil kunci dongkrak, ku balas dia, kena juga dia kepalanya, karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi," jelasnya.

Melihat korban bersimab darah, para pelaku lalu melarikan diri. Sementara, pedagang lain yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dengan membawa ke rusmask sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

"Ditolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, dilarikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati, barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru," ujarnya.

Saling lapor

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarto mengatakan, usai kejadian itu pedagang tersebut melapor ke polisi. Namun, preman berinisial BS juga melapor, mereka melapor atas dugaan penganiayaan.

Adapun laporan BA terhadap BS sudah P21 dan segera disidangkan. Sedangkan laporan BS terhadap BA telah ditarik ke Polrestabes Medan.

"Dalam laporan BA dengan terlapor atau tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Kamis.

Kata Riko, saat ini pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut. Apabila dari hasil penyelidikan tidak ditemukannya korban berniat jahat, maka laporan terhadap BA akan dihentikan.

"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan," pungkasnya.

(Editor: David Oliver Purba, Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan

https://medan.kompas.com/read/2021/10/30/132705378/saya-korban-ditetapkan-sebagai-tersangka-padahal-membela-diri-kalau-ngak-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke