Salin Artikel

Dipertemukan Polisi, Pedagang di Medan Korban Penikaman dan Preman Sepakat Berdamai

Seperti diketahui, BA ditikam oleh BS di Pasar Pringgan karena pedagang sayur itu enggan memberikan uang keamanan kepada BS, pada Agustus 2021. BS kemudian melaporkan BS ke Mapolsek Medan Baru.

Sedangkan BS melaporkan BA karena BA memukulnya dengan kunci dongkrak. Adapun BA melakukan hal itu untuk membela diri. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat mencabut laporannya usai bertemu dan membuat kesepakatan damai pada Jumat (29/10/2021) malam.

"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Hadi, Sabtu (30/10/2021), dikutip dari Tribun Medan.

Namun, terkait laporan BA terhadap BS yang sudah P21, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Nanti prosesnya di kejaksaan," ucapnya.

BA juga mengakui telah berdamai dengan preman yang menikamnya.

Dalam proses perdamaian dihadiri oleh keluarga pelaku dan dirinya yang dimediasi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

"Sudah damai tadi malam," kata BA melalui pesan singkat, Sabtu.


Sebelumnya diberitakan, BA dan BS saling lapor di Mapolsek Medan Baru, pada pertengahan Agustus 2021.

BS melaporkan BA karena BA telah memukulnya dengan kunci dongkrak. Sementara BA memukul BS karena BS menikamnya dengan pisau.

Penikaman dilakukan karena BS kesal BA tak memberikannya uang keamanan.

Baik BA dan BS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Namun, belakangan, pihak kepolisian mencabut status tersangka BA karena dinilai salah prosedur.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra.

"Langkah yang kita akan dan sudah koordinasikan, dalam waktu segera kita akan menghentikan penetapan tersangka saudara Budiman (BA). Kita tak melihat adanya mens rea dari perbuatannya tersebut," kata Panca, di Mapolda Sumut, Jumat (29/10/2021). 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kasus Perkelahian Pedagang Sayur Pasar Pringgan dan Preman Berujung Damai

https://medan.kompas.com/read/2021/10/31/081027278/dipertemukan-polisi-pedagang-di-medan-korban-penikaman-dan-preman-sepakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke