Salin Artikel

Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

KOMPAS.com - Polisi menangkap penganiaya remaja di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku pemukulan tersebut berinisial H (45).

Berdasar penuturan H, dirinya melakukan pemukulan karena kesal atas sikap korban.

Menurut H, korban tidak sopan saat memintanya menggeser posisi mobil.

"Korban bilang, 'Kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau. 'Dek, yang sopan sikit, saya ini orangtua',” ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sabtu (25/12/2021).

Dalam kesempatan itu, H yang memakai jaket warna abu-abu dan celana panjang warna serupa tampak terus menundukkan kepala.

Atas perbuatannya tersebut, H mengaku khilaf.

“Mohon maaf saya khilaf,” ungkapnya.

Meski sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka, tetapi H belum ditahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, status H saat ini masih penangkapan.

"Sampai sekarang belum ditahan. Status tersangka masih penangkapan, karena teman-teman (wartawan) banyak yang telepon minta segera diekspos, harusnya kita kan beri waktu 1x24 jam (pemeriksaan)," ucapnya.

Riko menuturkan, tersangka juga belum ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

Dalam kasus ini, tersangka H dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Dalam video yang beredar, H tampak memukul korban, FL (16).

Insiden itu terekam kamera pengawas. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial.

Menurut ibunda korban, Ina, penganiayaan terjadi usai putranya meminta tolong pelaku agar menggeser mobil karena menghalangi sepeda motornya.

"Tolong geser mobil, Pak,” tutur Ina menirukan ucapan FL.

"Bapak itu turun dari mobil, langsung bilang, 'Tak sopan kali kau,' katanya. Disepaknya dan caci maki lah untuk anak saya. Setelah itu datang orang kasir melerai," terang Ina, Kamis (23/12/2021).

Peristiwa itu diketahui Ina usai putranya bercerita kepadanya.

"Saat itu anak saya bilang, ‘Ma, Adek boleh melapor?’ Saya tanya lapor apa. Dia bilang tadi digebuk orang. Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk. Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," bebernya.

Kejadian ini Ina laporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Priska Sari Pratiwi, Khairina)

https://medan.kompas.com/read/2021/12/25/172319078/penganiaya-remaja-di-parkiran-minimarket-medan-ditangkap-ini-pengakuan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke