Salin Artikel

Butuh Biaya Persalinan Istri, Pengemudi Becak Motor Nekat Bawa 71 Kg Sabu-sabu, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Per Kg

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengemudi tersebut melintas dengan membawa 71 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di dalam karung yang baru saja dturunkan dari kapal.

Dia mengaku, nekat mengangkut sabu-sabu karena butuh uang untuk biaya operasi sesar istrinya yang sedang mengandung anak ketiga.

"Barang tersebut diketahui diambil dari Malaysia di tengah laut atas suruhan seseorang yang kini dalam pengejaran," kata Kapolda.

Tergiur imbalan

Pengemudi becak berinisial Z tersebut mengaku tidak mengenal orang yang menyewakan becaknya untuk membawa sabu-sabu.

"Saya tidak kenal dengan dia, Pak, Saya kan bawa becak motor, dia datang ngajak bawa barang itu," kata Z.

Tersangka Z mengaku dirinya mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan dua karung.

Pria yang sudah tiga tahun mengemudikan becak motor itu mengaku tergiur dengan imbalan yang akan diberikan kepadanya, yakni sebesar Rp 2 juta per kilogram.

Dia mengaku, jika tidak tertangkap, uang yang diterimanya akan digunakan untuk biaya operasi sesar istrinya yang kini sedang berada di rumah sakit di Tanjung Balai.

"Uang itu pun belum dikasihkan. Sekarang tak tahu lah aku gimana nasibnya (istri) di rumah sakit," katanya.

Orang yang menghubunginya itu mengaku mendapat nomornya dari seorang warga Indonesia yang berada di Malaysia.

Dia disuruh untuk mengambil sabu-sabu itu di tengah laut.

Dengan imbalan uang yang disebutnya besar, dia berangkat melaut dengan kapal bersama tiga temannya yang lain.

Di tengah laut, dia bertemu dengan kapal nelayan yang dikendalikan oleh orang Malaysia. 

Saat itu, tidak ada banyak percakapan antara dirinya dengan orang Malaysia yang membawa sabu-sabu itu.

Sabu-sabu dengan kemasan teh Cina itu dibungkus dengan dua karung warna putih kemudian dibawa ke daratan.

Dia sendiri yang membawa sabu-sabu itu untuk diberikan kepada tersangka Z. S menawarinya imbalan Rp 2 juta untuk setiap kg sabu-sabu yang dibawanya.

"Saya disuruh saja, Pak. Tiga teman saya kabur. Baru sekali ini saya bawa, Pak," katanya. 

Kedua tersangka ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Tanjung Balai pada Sabtu (25/12/2021).

Keduanya ditangkap saat melintas dengan becak motor yang dikemudikan tersangka Z.

Di becak motor itu, terdapat dua karung berisi 71 kg sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka S. D

Dari pendalaman yang dilakukan, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang diambil tersangka S dan 3 temannya di tengah laut. 

https://medan.kompas.com/read/2022/01/01/071129478/butuh-biaya-persalinan-istri-pengemudi-becak-motor-nekat-bawa-71-kg-sabu-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke