Salin Artikel

Pulang dari Malaysia, 17 Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Sumut

MEDAN, KOMPAS.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan Lantamal I Koarmada I mengamankan 17 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022) malam.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengungkapkan, belasan PMI ilegal itu baru saja pulang dari Malaysia menggunakan kapal jenis Kalok.

Mereka hendak memasuki wilayah Asahan melalui jalur tikus yang adai di perairan Kualauh Sungai Baru.

"Satu kapal jenis Kalok, serta 17 orang diduga PMI ilegal saat ini telah diamankan di Pos Bagan Asahan setelah kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjungbalai Asahan melalui jalur yang tidak resmi," kata Robinson melalui keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).

Selain 17 PMI ilegal itu, petugas juga menangkap satu nahkoda dan dua anak buah kapal (ABK) di kapal itu.

Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan saat Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru.

Lalu, petugas patroli mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal, ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Imigrasi dan Kepolisian selanjutnya nakhoda, ABK dan penumpang diserahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/20/083131678/pulang-dari-malaysia-17-pekerja-migran-ilegal-diamankan-di-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke