Salin Artikel

Kirim 6 Kilogram Ganja Lewat Kantor Pos, 2 Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Mereka diduga mengirimkan enam kilogram ganja ke Jawa Timur dan Batam lewat Kantor Pos Indonesia.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok membenarkan penangkapan tersebut.

Danu menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dari pimpinan Kantor Pos Indonesia di Langkat pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi lalu menyelidiki laporan tersebut. Polisi juga turun ke lokasi dan menemukan enam bal diduga berisi ganja. Rinciannya, lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur, dan satu bal dikirim ke Batam.

Total ganja dalam paket tersebut memiliki berat enam kilogram.

"Dari proses penyelidikan dan pengembangan, diketahui paket itu dikirimkan oleh dua ibu rumah tangga berinisial HMD (48) dan HI (56) pada Kamis (20/1/2022) pagi," katanya.

Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial JU.

Mereka menerima paket tersebut pada Rabu (19/1/2022) malam.

Danu menegaskan, kedua ibu rumah tangga itu mengetahui paket tersebut berisi ganja.

"Mereka mengetahui (itu ganja). Sekarang kita sedang mengejar tersangka lain berinisial JU," ujarnya. 

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Ibu rumah tangga itu masih menjalani pemeriksan di Polres Langkat.

https://medan.kompas.com/read/2022/01/23/200007878/kirim-6-kilogram-ganja-lewat-kantor-pos-2-ibu-rumah-tangga-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke