Mereka diduga mengirimkan enam kilogram ganja ke Jawa Timur dan Batam lewat Kantor Pos Indonesia.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok membenarkan penangkapan tersebut.
Danu menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan dari pimpinan Kantor Pos Indonesia di Langkat pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Polisi lalu menyelidiki laporan tersebut. Polisi juga turun ke lokasi dan menemukan enam bal diduga berisi ganja. Rinciannya, lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur, dan satu bal dikirim ke Batam.
Total ganja dalam paket tersebut memiliki berat enam kilogram.
"Dari proses penyelidikan dan pengembangan, diketahui paket itu dikirimkan oleh dua ibu rumah tangga berinisial HMD (48) dan HI (56) pada Kamis (20/1/2022) pagi," katanya.
Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial JU.
Mereka menerima paket tersebut pada Rabu (19/1/2022) malam.
Danu menegaskan, kedua ibu rumah tangga itu mengetahui paket tersebut berisi ganja.
"Mereka mengetahui (itu ganja). Sekarang kita sedang mengejar tersangka lain berinisial JU," ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Ibu rumah tangga itu masih menjalani pemeriksan di Polres Langkat.
https://medan.kompas.com/read/2022/01/23/200007878/kirim-6-kilogram-ganja-lewat-kantor-pos-2-ibu-rumah-tangga-ditangkap
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan